KALIANDA – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Selatan membentuk Tim Gugus Tugas Agraria bersama jajaran Pemkab Lamsel. Hal itu sebagai upaya pemerintah dalam percepatan legalitas lahan dan kesejahteraan masyarakat. Gugus tugas tersebut selain dari BPN Lamsel, juga beberapa stakeholder terkait, seperti BRI (Bank Rakyat Indonesia) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Lamsel. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Lamsel, Supriyanto menjelaskan, tim gugus tugas ini nantinya akan berupaya untuk mensejahterakan masyarakat sekitar. Khususnya, dalam bidang yang menyangkut ke-agrariaan. “Nanti apa yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam program BPN ini dapat terlaksana. Mudah-mudahan dengan adanya tim ini permasalahan tanah di Lamsel secara bertahap bisa diselesaikan,” ungkap Supriyanto usai rapat bersama BPN Lamsel membentuk tim gugus tugas agraria di Aula Krakatau Kantor Bupati Lamsel, Kamis (22/4) kemarin. Menurutnya, ada Empat lokasi yang diusulkan dalam program tersebut. Yaitu, Desa Bumiasih Kecamatan Palas (wilayah transmigrasi), Desa sidorejo Sidomulyo (wilayah transmigrasi), Desa Pujirahayu Merbau Mataram (eks kehutanan) dan Desa talang Jawa Merbau Mataram (eks kehutanan). “Dari empat Desa ini, nanti akan ditunjuk satu desa sebagai pilot projek. Desa itu lah nantinya program Pemanfaatan Objek Reforma Agraria (TORA),” terangnya. Sementara itu, Kepala BPN Lamsel, Hotman Saragih mengatakan, selama ini banyak lahan-lahan yang tidak dipergunakan oleh masyarakat. Sehingga melalui program ini, dirinya akan memanfaatkan lahan itu agar menjadi nilai tambah bagi masyarakat. “Kami akan mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan itu. Kami akan buat legalitas lahannya. Setelah sudah ada legalitas, nanti lahan itu bisa dimanfaatkan, apakah untuk usaha UMKM atau menjadi lahan pertanian. Yang pasti, program ini untuk mensejahterakan masyarakat sekitar,” terang Hotman. (idh)
Empat Desa Calon Kampung Reforma Agraria
Jumat 23-04-2021,09:20 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :