TANJUNG SARI - Mencuatnya dugaan pungutan liar (pungli) sampul raport pada tahun 2019 kepada wali murid di Sekolah Dasar Negeri (SDN) I Kertosari, Kecamatan Tanjung Sari dibantah oleh pihak sekolah. Iuran senilai Rp. 50.000 itu memang sudah melalui kesepakatan antara komite dan wali murid. Bahkan, pihak sekolah juga membuktikan dengan menunjukkan berita acara musyawarah wali murid. Kepala Sekolah SDN I Kertosari, Sri Komalawati, S.Pd membenarkan adanya iuran sampul raport pada tahun ajaran 2019. Namun, pembelian sampul raport tersebut bukanlah paksaan dari pihak sekolah melainkan keinginan wali murid. \"Iuran itu keinginan wali murid dan sudah melalui musyawarah dengan komite. Sekolah samasekali tidak memaksa bagi wali murid yang keberatan dan tidak ingin membeli sampul raport,\" Ungkapnya kepada Radar Lamsel, Kamis (22/4). Pihak sekolah sendiri memang mengamini permintaan wali murid tersebut dengan tujuan agar raport para siswa nantinya tidak berceceran. Sebab, saat ini yang digunakan sekolah merupakan raport K13. \"Awalnya ada siswa pindahan dari Bogor dan ada salah satu wali murid yang lihat kok bagus amat, dari situ mereka (wali murid) pengen. Kebetulan sekolah kami inikan sekolah Astra. Walaupun dikampung, kami juga pengen sekolah kami ini nampak berkualitas,\" Kata dia. Dia juga mengatakan jika pihaknya sudah membicarakan perihal itu ke Dinas Pendidikan (Disidik) Lampung Selatan dengan menunjukkan berita acara musyawarah wali murid. \"Katanya nggak jadi masalah, karena ini sudah jelas-jelas ada berita acaranya. Karena semuanya sudah kesepakatan komite dan wali murid, pihak sekolah tinggal melaksanakan saja,\" Pungkasnya. Masih kata Sri, dirinya mengaku pernah diberitakan terkait dugaan pungli sampul raport sebelumnya. Sayangnya, pemberitaan itu tanpa adanya konfirmasi dari pihak sekolah. \"Memang saya sudah di telfon, tetapi waktu itu masih sibuk karena besan ada yang meninggal. Kata saya besok saja ketemu. Mungkin kalau koordinasi dulu nggak akan sampai ke Dinas,\" Tutupnya.(rif)
Pungli Sampul Raport Dibantah
Jumat 23-04-2021,09:22 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :