GEDONGTATAAN - Untuk kali kelima secara beturut-turut, Pemerintah Kabupaten Pesawaran meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari
Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) Perwakilan Lampung.
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, penilaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) akan dijadikan sebagai acuan untuk menyelenggarakan roda pemerintahan yang lebih baik.
\"Ini menjadi cambuk bagi kami untuk bekerja sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku serta menyelengarakan roda pemerintahan lebih baik,\" ungkap Dendi Ramadhona, saat menerima penilaian opini WTP pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemkab Pesawaran Tahun 2020, Jumat (30/4).
Selain itu, Dendi mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Lampung yang memberikan penilaian Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Lampung. Dan pencapaian tersebut akan dijadikan acuan agar kedepan dalam menjalankan roda pemeritahan Pemkab Pesawaran lebih baik.
\"Sebagai bahan evaluasi, kita akan membandingkan periode Laporan Keuangan Tahun 2019 dan 2020. Karena untuk melihat kekurangan agar laporan tahun-tahun berikutnya lebih baik lagi,\" ucapnya.
Dendi mengakui, bahwa dalam laporan-laporan yang disampaikan masih memiliki kekurangan. Dan tentunya itu akan menjadi catatan penting yang harus segera dievaluasi.
\"Ada hal-hal yang perlu diperbaiki, seperti penganggaran, Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilakukan beberapa OPD, sehingga kedepan lebih baik pengelolaannya,\" pungkasnya.
Diketahui, turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung, Andri Yogama, Ketua DPRD Pesawaran, Suprapto, serta Kepala BPKAD Pesawaran, dan Inspektur Pesawaran. (esn)