GEDONGTATAAN - Pemerintah Kabupaten Pesawaran telah mengalokasikan anggaran gaji ke-14 bagi sekitar 4.538 ASN di lingkup pemda setempat.
\"Kalau juknisnya sudah turun Minggu lalu. Besok akan kita bahas terlebih dahulu untuk teknis pencairannya,\" ungkap Sekretaris BPKAD Pesawaran Iswanto mewakili Kepala BPKAD, Yosa Rizal, kemarin.
Dikatakan, jika anggaran untuk gaji rutin mencapai sekitar Rp 22 miliar, maka anggaran untuk gaji ke-14 juga diangka yang sama. Dimana, jika bercermin pada tahun tahun sebelumnya, pembayaran gaji ke-14 direalisasikan setelah pembayaran gaji rutin.
\"Untuk gaji rutin sudah mulai dibayarkan besok. Sementara untuk gaji ke-14 dimulai H-7 Idhul Fitri,\" ucapnya.
Jika pada gaji rutin lanjut Iswanto, selain gaji pokok ASN juga mendapat tunjangan anak, istri dan tunjangan umum serta paket beras. Sedangkan untuk gaji ke-14, tidak ada beras.
\"Hanya itu (beras) aja yang tidak ada, di gaji ke-14\" ujarnya.
Tidak hanya gaji ke-14, lanjut Iswanto, pemerintah kabupaten pesawaran juga menyiapkan anggaran untuk gaji ke-13. Namun untuk realisasi gaji ke-14 maupun gaji ke-13 masih menunggu juknis dari pemerintah pusat.
\"Sesuai arahan bupati kita sudah siapkan anggarannya. Tinggal proses realisasi pencairannya,\" tandasnya. (esn)