BPPRD PeDe Tembus PPJ Rp55 M

Kamis 03-06-2021,09:05 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampung Selatan, percaya diri untuk mencapai target pendapatan pajak penerangan jalan (PPJ) tahun 2021 Rp55 miliar. Kepala BPPRD Lamsel, Drs. H Burhanudin, MM, mengatakan target pendapatan di sektor PPJ ini bukan tanpa alasan. Sebab, persentase pajak penerangan jalan di Lampung Selatan pada tahun ini dinaikan menjadi 10 persen. “Kita optimis karena ada dasar. Tahun 2020 kemarin PPJ hanya 8 persen. Tahun ini naik 2 persen. Jadi kami yakin bisa mencapai target itu,” ungkap Burhanudin kepada Radar Lamsel, kemarin. Disamping itu, imbuhnya, pada tahun sebelumnya sektor pendapatan PPJ mengalami over target. Dari angka target sebesar Rp49,5 miliar bisa terealisasi mencapai 101 persen. “Alhamdulillah surplus, meskipun di masa pandemi covid-19,” imbuhnya. Lebih lanjut dia mengatakan, upaya yang telah dilakukan untuk mencapai target tersebut adalah melalui kerjasama dengan PT. PLN (Persero). Tujuannya, supaya masyarakat bisa tepat waktu melakukan pembayaran tagihan listrik masing-masing. “Artinya, dari pembayaran listrik masyarakat sebagai konsumen PT. PLN saja sudah membantu daerah. Yakni dari sektor pajak yang mereka sumbang dalam tagihan listriknya. Harapan kami kedepan masyarakat Lamsel bisa lebih taat dan tepat waktu membayar tagihan listrik,” pungkasnya. (idh)    

Tags :
Kategori :

Terkait