GEDONGTATAAN - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021-2022 rencananya akan dibuka secara online pada akhir Juni ini.
\"Insya Allah PPDB akan dimulai 25 Juni ini. Dan besok kita akan rapat terlebih dahulu dengan seluruh kepala SMP baik negeri maupun swasta di SMPN 1 Pesawaran,\" ungkap Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Yahtar Malyan mewakili Kepala Dinas Pauzan Suaidi, Selasa (8/6).
Dikatakan, pelaksanaan PPDB untuk jenjang SMP akan dilaksanakan secara online. Sedangkan untuk jenjang Sekolah Dasar akan dilaksanakan dua metode, online dan offline. Namun secara teknis untuk PPDB jenjang SD akan dibahas lebih lanjut.
\"Untuk PPDB jenjang SD juga dilaksanakan di bulan ini juga. Namun secara teknis akan kita bahas lebih lanjut. Dan besok kita bahas untuk tingkat SMP, sekalian ada kegiatan sosialisasi PPBD SMK Kebangsaan Kalianda,\" ucapnya.
Dijelaskan, terdapat 4 jalur pada pelaksanaan PPDB akhir Juni ini yakni melalui jalur zonasi, jalur prestasi, perpindahan tugas orang tua dan jalur afirmasi. Dimana, pelaksanaan PPDB diatur dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesawaran
Nomor 421/127/IV.01//2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan Penepatan Zonasi Penerimaqn Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, SD dan SMP Tahun Pelajaran 2021/2022.
\"Untuk jalur zonasi 80 persen, afirmasi 10 persen, perpindahan orang tua dan prestasi masing-masing 5 persen,\" jelasnya.
Pada juknis diatur pendaftaran PPDB tahun pelajaran 2021-2022 di jadwalkan sesuai jenjang yaitu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Pendafataran Online/offline tanggal 21-25 Juni 2021 dan Verifikasi berkas oleh Panitia sekolah 22-27 Juni 2021.Pengumuman dan daftar ulang tanggal 28-30 Juni 2021. Untuk Taman Kanak-Kanak (TK) dan Sekolah dasar (SD), pendafataran Online/offline dibuka tanggal 21-25 Juni 2021 dan Verifikasi berkas oleh Panitia sekolah 22-27 Juni 2021. Kemudian
Pengumuman dan daftar ulang tanggal 28-30 Juni 2021
\"Beberapa informasi pengumuman pendaftaran setidaknya memuat persyaratan calon peserta didik sesuai dengan jenjangnya; tanggal pendaftaran; jalur pendaftaran yang terdiri dari jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur
perpindahan orangtua/wali dan jalur prestasi,\" jelasnya.
Pelaksanaan PPDB, dilaksanakan dengan menggunakan mekanisme dalam jaringan (daring). Dimana Pedoman Pendaftaran PPDB melalui layanan daring yakni
Calon Peserta Didik Baru atau melalui bantuan orang tua/wali dapat
secara mandiri mengakses layanan PPDB Daring melalui situs
\"Tentunya pada saat daftar ulang, panitia PPDB nantinya tetap mengedepankan protokol kesehatan. Dan terkait PPDB dapat diakses melalui situs tersebut,\" pungkasnya. (esn)