GEDONGTATAAN - Dikarenakan sudah lebih dari lima kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di kantor Sekretariat Pemerintah Daerah Pesawaran, Bupati Pesawaran menerapkan PPKM mikro hingga status turun.
\"Karena sudah lebih dari Lima kasus di sekretarian ini, sehingga masuk PPKM mikro. Kalau sudah turun kasus nya kita buka lagi,\" ungkap Dendi Ramadhona saat dikonfirmasi, Selasa (29/6).
Untuk kantor pelayanan seperti Disdukcapil, pusat pelayanan kesehatan tetap beroperasional. Tidak hanya kantor sekretariat, namun sejumlah kantor OPD yang pegawainya terkonfirmasi kasus seperti BKD, Dinas Kesehatan dan Dinas Tenaga Kerja yang dilakukan penutupan.
\"Daerah kita perbatasan yang berdekatan dengan tetangga. Dan pegawai kita sendiri berdomisili tidak di pesawaran dan mayoritas yang terkena covid-19 bukan warga pesawaran makanya harus ditutup supaya tidak menyebarkan ke masyarakat Pesawaran,\" tandasnya.
Diketahui berdasar data yang dihimpun di Dinas Kesehatan laporan Kematian Pasien Terkonfirmasi Covid-19 per 28 Juni 2021 mencapai 2 orang yakni di Desa Bumi Agung dan Margo Mulyo Kecamatan Tegineneng. Kemudian penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 per 28 Juni 2021 sebanyak 7 orang terdiri 2 orang di Desa Pesawaran Indah Kecamatan Way Ratai; 2 di kecamatan Gedongtataan yakni Sukadadi dan desa Way Layap masing-masing 1 serta di Desa Sukajaya Lempasing 3 orang. Dan total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 115 orang.
Sementara, perkembangan status zona penyebaran Covid-19 terbaru per 29 Juni dengan lima kecamatan berstatus merah yakni Gedongtataan, Kedondong, Negerikaton, Tegineneng serta Telukpandan. Marga Punduh dan Way Khilau zona hijau Way Lima, Padangcermin, Way Ratai dan Punduhpedada zona kuning. (esn)