Desa Diminta Menata Kembali Anggaran Penanganan Covid-19

Selasa 27-07-2021,09:36 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

GEDONGTATAAN - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pesawaran Zuriadi menyampaikan agar desa dapat menata kembali anggaran desa untuk penanganan Covid-19 khususnya pemulasaran jenazah yang meninggal karena Covid-19.
\"Untuk penanganan covid-19 diharuskan minimal 8 persen dari dana desa khusunya di bidang lima agar ditata ulang untuk keperluan penanganan Covid-19,\" ungkap Zuriadi, kemarin.
Dikatakan, khusus penanganan pemulasaran jenazah Covid-19 agar perlengkapan yang diperlukan seperti Alat Pelindung Diri (APD), proses pemakaman dan honorarium tim relawan pemulasaran jenazah Covid-19.
\"Untuk pembentukan relawan sudah disetiap desa. Dan anggaran 8 persen dari DD itu minimal, kalau masih diperlukan bisa ditambahkan lagi alokasinya,\" ucapnya.
Menurut mantan Kepala Bappeda Pesawaran ini, pihaknya akan memberikan arahan dan pendampingan saat ini melakukan penataan anggaran untuk penanganan covid-19 termasuk pemulasaran jenazah. Selain itu, tim relawan juga akan dibekali bimbingan teknis bagaimana Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan jenazah Covid-19.
\"Tentunya tim relawan akan diberikan bimtek bagaimana penanganan jenazah hingga pemakaman sesuai SOP,\" tandasnya  (esn)
Tags :
Kategori :

Terkait