Team Tekab 308 Polres Pesawaran Bekuk Pelaku Pencurian Mobil

Selasa 27-07-2021,09:37 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

GEDONGTATAAN - Team Tekab 308 Sat reskrim Polres Pesawaran berhasil amankan 3 orang tersangka yang diduga telah melakukan pencurian dengan pemberatan satu unit mobil truck Mitsubishi Colt Diesel milik PT. Pelita Kemala pada Kamis (22/7) lalu.
Kasatreskrim Polres Pesawaran AKP Eko Rendi mengatakan ketiga tersangka yang merupakan warga kecamatan Gedongtataan  yakni Mulyadi (34) warga  Desa Wiyono;  Aris Sugianto (36) warga Desa Sukadadi dan Edi Purwanto (34) warga Desa Way Layap.
\"Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang membawa kendaraan yang diduga hasil curian. Kemudian team langsung menuju ke arah Kecamatan Gading Rejo, Pringsewu dan melakukan penangkapan terhadap pelaku Edi Purwanto,\" ungkap Eko Rendi mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, kemarin.
Kemudian team melakukan pengembangan terhadap pelaku pemetik mobil, Aris Sugianto di pelabuhan Bakauheni  Lampung Selatan. Setelah pelaku diamankan kemudian dikembangkan kembali ke otak pelaku pencurian tersebut yakni Mulyadi di dusun Dam C Desa Wiyono
\"Pada saat dilakukan penangkapan dua orang pelaku berusaha melawan petugas secara aktif, sehingga diberikan tindakan tegas terukur sesuai SOP. Selanjutnya para pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres pesawaran guna di lakukan penyidikan lebih lanjut,\" ucapnya.
Dijelaskan, kejadian pencurian mobil terjadi Rabu (21/7). Dan korban Suryanto warga Wiyono menyadari bahwa kendaraan Truck Mitsubishi Colt Diesel warna Merah No Pol : 9726 CE sudah raib ketika hendak berangkat kerja. Tidak hanya kendaraan, sejumlah surat penting seperti STNK, SIM, Buku KIR, Izin Usaha dan Buku Tabungan Bank BRI  miliknya juga turut raib.
\"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sekitar 140 juta,\" pungkasnya. (esn)
Tags :
Kategori :

Terkait