KALIANDA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menyediakan tempat isolasi Covid-19 terpusat di rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yang berada di belakang Gedung Olahraga Way Handak (GWH) Kalianda. Tempat isolasi Covid-19 terpusat itu disediakan Pemkab Lampung Selatan untuk percepatan proses penyembuhan masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19. Selain lebih nyaman, bagi masyarakat yang melakukan isolasi terspusat di Rusunawa akan mendapatkan pelayanan seperti pemantauan kesehatan secara rutin, akomodasi 24 jam, edukasi kesehatan, olahraga, fasilitas peralatan mandi, dan lainnya. Untuk tinggal di tempat isolasi Rusunawa, masyarakat tidak dipungut biaya sepeser pun. Meski gratis, pelayanan petugas kesehatan di Rusunawa tetap maksimal. Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengatakan, untuk menekan klaster keluarga, dirinya berharap masyarakat mau memanfaatkan isolasi terpusat. Apalagi kata dia, jika kondisi rumah tidak memungkinkan untuk menjadi tempat isolasi mandiri. Bupati menyatakan, tempat isolasi terpusat itu diperuntukan bagi semua pihak. Sehingga, masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 dapat memanfaatkan fasilitas ini. \"Bagi pegawai, tenaga kesehatan, dan masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas ini untuk isolasi. Apalagi, jika isolasi mandiri di rumah tidak memungkinkan,\" kata bupati saat melakukan launching tempat isolasi terpusat di Rusunawa beberapa waktu lalu. (rls/idh) Berikut syarat untuk isolasi di Rusunawa :
- Rujukan dari Puskesmas dengan Hasil Rapid Antigen atau PCR Positif.
- Tanpa gejala atau gejala ringan.
- Mampu mandiri
- Komorbid terkontrol.
- Domisili di Lampung Selatan.
- Usia > 15 tahun.