KALIANDA – Pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) ditingkat daerah terancam terseok-seok. Pasalnya, pada tahun anggatan (TA) 2022 mendatang pemerintah pusat bakal menghapus Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik pada satuan kerja tersebut. Padahal, sebagian besar daerah mampu melaksanakan pelayanan adminduk secara optimal karena ditopang oleh anggaran DAK nonfisik tersebut. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Disdukcapil Lamsel, Drs. H. Edy Firnandi, M.Si, Selasa (7/9) kemarin. Pihaknya, mengetahui informasi ini setelah mengikuti rapat koordinasi kebijakan DAK nonfisik TA 2022 secara virtual, kemarin. Kondisi ini, tentunya membuat seluruh pelaksana pelayanan adminduk se-Indonesia di terpa kegalauan. “Tentu saja kami semua merasa gundah gulana. Apalagi, selama ini kita bisa memberikan pelayanan optimal adminduk karena ada topangan DAK. Kalau prosentase perbandingannya, antara 80 persen DAK dan yang 20 persen APBD. Kalau dihapuskan tentu saja bagimana kami mencari anggaran pengganti DAK ini,” tegas Edy Firnandi dikantornya, kemarin. Dia menceritakan, selama ini Disdukcapil Lamsel memperoleh anggaran kurang lebih Rp2 Miliar pertahun dari DAK nonfisik. Anggaran itu, diperuntukan sepenuhnya dalam urusan pelayanan adminduk di Lamsel. “Seperti pembelian tinta rebon, kertas, pencetakan KTP, KIA, Kartu Keluarga serta sejenisnya. Termasuk operasional kegiatan pelayanan adminduk seperti program jemput bola ke desa-desa dan semacamnya. Kalau tidak ada DAK tentu saja banyak program kita yang mandek. Sebab, kalau hanya mengandalkan APBD tidak akan mencukupi,” terangnya. Hal ini, membuat dirinya bersiap-siap jika memang wacana ini benar diterapkan oleh pemerintah pusat pada TA 2022 mendatang. “Akan kami sampaikan kondisinya kepada daerah. Supaya APBD untuk pelayanan Adminduk tahun depan ditambah. Meskipun kita tahu semua kondisi sekarang ini serba sulit karena masa pandemi,” pungkasnya. (idh)
Pelayanan Adminduk Terancam Tak Optimal
Rabu 08-09-2021,08:55 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :