Kejar PTM, Vaksinasi Fokus ke Guru

Jumat 10-09-2021,08:50 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Kasus covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan kian melandai. Alhasil, kabupaten berjuluk Bumi Khagom Mufakat ini mengalami penurunan zona covid-19 dari oranye ke zona kuning. Meski demikian, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Lamsel terus menghimbau masyarakat untuk tidak kendor dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes). Demikian disampaikan Juru Bicara Satgas Covid-19 Lamsel, Joniansyah, SKM kepada awak media, Rabu (8/9) kemarin. Dia menegaskan, penegakan prokes menjadi hal wajib yang harus terus diterapkan oleh masyarakat. Bahkan, pihaknya juga menginstruksikan jajarannya untuk selalu melakukan 3T disetiap kegiatan. “Artinya harus terus menegakan prokes. Bahkan, kita harus lebih disiplin lagi sekarang ini agar penularan tidak kembali terjadi. Seluruh jajaran kesehatan khsusnya, sudah kami instruksikan untuk menerapkannya,” tegas Joni saat diwawancarai sejumlah wartawan, kemarin. Meskipun dalam aturan pemerintah pusat telah melonggarkan sejumlah kegiatan masyarakat pada zona kuning dan PPKM Level 2, imbuhnya, Lamsel dipastikan belum menganjurkan hal tersebut. Hal ini dikarenakan, tingkat vaksinasi di kabupaten ini tergolong masih rendah. “Benar, pembelajaran tatap muka boleh dilakukan pada zona kuning dan PPKM Level 2 ini. Tapi, kita belum berani. Karena, syarat untuk menggelar itu seluruh tenaga pengajar harus sudah di vaksin,” imbuhnya. Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini tingkat vaksinasi tenaga pengajar (guru’red) di Kabupaten Lamsel baru menyentuh angka 67 persen. Namun demikian, pihaknya menargetkan dua pekan kedepan menjadi prioritas tenaga pengajar untuk mendapatkan vaksin. “Kami sudah koordinasi dengan jajaran Disdik. Ada sekitar 4.000-an guru yang belum menerima vaksin baik dosis 1 maupun 2. Maka, kami targetkan selama dua minggu kedepan itu bisa selesai. Stok vaksin kita untuk kebutuhan itu juga sangat mencukupi,” pungkasnya. Terpisah, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mengingatkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan meskipun zona resiko penularan Covid-19 di Provinsi Lampung turun. Pada Rabu (8/9) tercatat dalam https://covid19.go.id/peta-risiko hanya ada tiga zona oranye di Provinsi Lampung. Ke tiga daerah yaitu Lampung Timur, Waykanan dan Metro. Sementara 12 kabupaten/kota lainnya berzona kuning. Ke 12 daerah tersebut diantaranya Pringsewu, Lampung Selatan, Lampung Timur, Mesuji, Lampung Tengah, dan Lampung Utara. Kemudian Pesawaran, Tulangbawang Barat, Pesisir Barat, Tulangbawang, Bandarlampung, dan Tanggamus. Meski demikian, Kadis Kesehatan Provinsi Lampung Reihana mengatakan tidak boleh terlena. \"Kuncinya masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Tidak boleh terlena dengan penurunan zona resiko,\" beber Reihana. Apalagi, ada informasi mengenai mulai adanya varian baru mutasi Covid-19 dengan nama varian Mu atau B.1621. Untuk itu Reihana menegaskan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Sebagai pengawasan, sampel hasil swab PCR pasien di Lampung juga dikirimkan ke Kemenkes untuk mengecek whole genome sequencing (WGS) untuk melihat ada tidaknya mutasi gen. \"Kita sudah kirim terus WGS, tapi tidak banyak mutasi gen tapi hanya satu dua yg positif mutasi gen ad tapi sudah membaik tapi yang MU ini belum ada,\" tambahnya. (idh)

Tags :
Kategori :

Terkait