SRAGI – Sengketa lahan hingga saat ini masih kerap terjadi terjadi di Lampung Selatan. Bahkan tak jarang sengketa lahan berujung pada konflik masyarakat. Seperti sengketa pasar yang pernah terjadi di Desa Bumi Restu, Kecamatan Palas pada tahun 2020 lalu. Kemudian disusul dengan konflik lahan di Desa Karang Sari, Kecamatan Ketapang pada Juli lalu. Baru-baru ini sengketa lahan ini mulai mendapat perhatian dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Lampung Selatan. Perkim mulai konsen memberikan sosialisasi penyelesaian sengketa tanan untuk pemerintah desa hingga kecamatan. Kepala Bidang Pertanahan, Disperkim Rhomadona mengatakan, sengketa lahan bahkan sampai berujung konflik ini memang masih kerap terjadi di Lampung Selatan. Penyebabnya, lagi-lagi kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai jalur penyelesaian sengketa lahan. “Masih ada beberapa terjadi sengketa lahan, bahkan berujung konflik. Bahkan sampai masuk ke tingkat kabupaten, tapi untuk tahun ini tidak sebannyak tahun-tahun sebelumnya,” kata Dona memberikan keterangan kepada Radar Lamsel saat memberikan sosialisasi di Desa Kedaung, Kecamatan Sragi, Rabu (22/9). Dona menuturkan, tahun ini Disperkim juga mulai konsen kepada penyelesaian sengketa lahan. Mulai dari memberikan soialisasi kepeda pemerintah desa, hingga memberikan fasilitas penyelesaian sengketa lahan. “Disini, Perkim hanya menjadi fasilitator, bagaimana alur penyelesaiannya. Mulai dari pembentukan tim ditingkat desa hingga bagaimana penyelesaian di tingkat kabupaten,” ucapnya. Sementara itu Camat Sragi Jahri mengharapkan dengan adanya sosialisasi ini pemerintah desa memiliki wawasan tentang penyelesaian sengketa lahan. Sehingga sengketa lahan berujung konflik bisa diredam. “Harapan kita pemerintah desa akan lebih memahami dan cepat tanggap mengenai penyelesaian sengketa lahan ini, terutama ditingkat desa dulu. Dengan begitu konflik lahan ini bisa kita hidari,” harapnya. (vid)
Disperkim Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Lahan
Kamis 23-09-2021,08:38 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :