Pemkab Pesawaran dan Pemkot Bengkulu Sepakati Kerjasama Antar Daerah

Jumat 24-09-2021,08:50 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

GEDONGTATAAN - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dan Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan setuju dan sepakat untuk melaksanakan kesepakatan bersama tentang kerjasama antar daerah dalam rangka pendayagunaan potensi daerah untuk meningkatkan kehidupan masyarakat yang religius.
Kesepakatan bersama ini dilakukan saat Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan berkunjung ke Pesawaran yang diterima langsung Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Rabu (22/9).
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyampaikan bahwa maksud kesepakatan bersama tersebut  adalah sebagai landasan  para pihak untuk bekerja sama dalam bentuk kemitraan dengan batas tanggung jawab, wewenang dan kapasitas masing-masing dalam rangka pendayagunaan potensi daerah dalam meningkatkan kehidupan masyarakat yang religius.
\"Sedangkan Objek Kesepakatan Bersama ini adalah kerja sama antar daerah dalam rangka pendayagunaan potensi daerah untuk meningkatkan kehidupan masyarakat yang religius yang meliputi urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar dan urusan pemerintahan pilihan,\" ujar Dendi.
Dikatakan, ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan lelayanan dasar, diantaranya bidang pendidikan
bidang kesehatan; bidang pekerjaan umum dan penataan ruang;
Bidang perumahan rakyat dan kawasan permukiman. Kemudian  Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar, meliputi bidang tenaga kerja; bidang pemberdayaan perempuan dan pelindungan anak; bidang pangan; bidang pertanahan; bidang lingkungan hidup; bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
\"Selain itu juga bidang pemberdayaan masyarakat dan desa; bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana,\" ungkapnya.
Selain bidang-bidang tersebut, lanjut Dendi, terdapat juga urusan pemerintahan pilihan yang meliputi bidang kelautan dan perikanan;
bidang pariwisata; bidang pertanian; bidang kehutanan; bidang energi dan sumber daya mineral.
\"Serta bidang perdagangan, bidang perindustrian, dan bidang transmigrasi,\" tandasnya. (esn)
Tags :
Kategori :

Terkait