Pilkades Memasuki Tahap Pengundian Nomor

Rabu 13-10-2021,10:02 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

GEDONGTATAAN - Tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di 37 desa pada Kabupaten Pesawaran kini sudah memasuki tahapan pengambilan nomor undian calon yang dilaksanakan panitia Pilkades tingkat desa.
\"Kemarin ada 7 desa yang bakal calonnya lebih dari lima dan sudah mengikuti seleksi di Universitas Darmajaya. Dan untuk hasilnya sudah langsung diumumkan,\" ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pesawaran, Zuriadi, Selasa (12/10).
Dikatakan, hari ini tahapan penetapan bakal calon menjadi calon kepala desa serta pengundian nomor urut di 37 desa telah dilaksanakan oleh panitia Pilkades tingkat desa.
\"Untuk pengundian nomor sudah selesai tadi oleh panitia Pilkades tingkat desa,\" jelasnya.
Menurut mantan Kepala Bappeda Pesawaran ini, pihaknya saat ini tengah menyiapkan pencetakan surat suara untuk Pilkades. Sedangkan untuk kesiapan bilik, sarana prasarana protokol kesehatan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) diselenggarakan panitia Pilkades tingkat desa.
\"Untuk surat suara maish proses, karena kita masih menunggu penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) masing masing desa yang menggelar Pilkades,\" ujarnya.
Dijelaskan, berdasarkan tahapan Pilkades serentak di 37 desa di Pesawaran, jadwal penetapan DPT pada 14 Oktober. Kemudian pelaksanaan kampanye bagi calon kepala desa akan digelar selama 3 hari, terhitung 11 sampai 13 November. Dimana pelaksanaan kampanye telah diatur dalam peraturan Bupati Pesawaran nomor 12/2021 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 32/2021.
\"Mengingat masih pandemi covid-19, tidak ada kampanye akbar. Dan juga pelaksanaan kampanye hanya 3 hari,\" jelasnya.
Selanjutnya, pada 14 sampai 16 November yakni masa tenang. Dan pada 17 November akan dilaksanakan pemungutan suara. Tahapan selanjutnya setelah hari H, pada 18 sampai 22 November yakni tahapan laporan panitia Pilkades ke BPD, serta 23 sampai 28 November yakni tahapan laporan BPD kepada Bupati Pesawaran.
\"Untuk penerbitan SK kepala desa terpilih pada 17 Desember. Untuk selanjutnya kepala desa terpilih akan dilantik, dan untuk jadwal pelantikan sifatnya tentative,\" pungkasnya. (esn)
Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler