PPDI Ajukan Permohonan ke DPRD

Kamis 14-10-2021,09:30 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

GEDONGTATAAN - Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupateng Pesawaran memberikan surat permohonan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran dan DPRD Kabupaten Pesawaran.
Hal ini dilakukan terkait penyesuaian penghasilan tetap (Siltap) dan tunjangan perangkat desa di Kabupaten Pesawaran.
Ketua PPDI Kabupaten Pesawaran Tantri Wibisono mengatakan, pihaknya telah melakukan permohonan baik secara lisan dan tertulis kepada Pemerintah Kabupaten Pesawaran untuk tidak membebankan defisit Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp13 miliar kedalam Alokasi Dana Desa (ADD) yang berdampak pada penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa di Kabupaten Pesawaran.
\"Kami sadar bahwa Dana Alokasi Umum (DAU) berkurang maka Alokasi Dana Desa (ADD) juga berkurang, tetapi pengurangannya tidak dengan jumlah sebesar itu, karena itu sudah jelas mengorbankan desa dan juga perangkat desa,\" ujarnya kepada Radar Pesawaran, Rabu (13/10).
Dikatakannya, isi dari surat yang disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Pesawaran dan Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Pesawaran ialah untuk membatalkan surat edaran Bupati Pesawaran nomor 410/4577/IV.15/2021 tentang penyesuaian pembayaran Siltap dan tunjangan perangkat desa dari bulan Juli-Desember tahun 2021.
\"Kami memohon sampai dengan 5 hari kerja ini, agar Pemerintah Kabupaten Pesawaran mengabulkan permohonan kami. Kami yakin pemerintah daerah masih peduli dengan kami para perangkat desa. Namun, jika tidak ada respon dari Pemerintah Kabupaten Pesawaran maka kami akan melanjutkan upaya lain agar kebijakan ini tetap dibatalkan\" tandasnya. (egy/esn)
Tags :
Kategori :

Terkait