GEDONGTATAAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesawaran menggelar Rapat Paripurna penyampaian Rancangan APBD Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2022. Diketahui dalam rapat tersebut, pendapatan daerah dalam rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 diproyeksi mencapai sebesar Rp.1,289 Triliyun lebih. Proyeksi pendapatan daerah tersebut diperoleh dari sejumlah sumber yang meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Tranfer sebesar dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah.
Sidang Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pesawaran, Suprapto ini dalam sambutanya mengatakan bahwa melalui nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Pesawaran dengan DPRD tentang Kebijakan Umum Anggaran APBD (KUA) tahun anggaran 2022 dan Nota Kesepakatan Tentang Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), maka disusunlah rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022, dimana anggaran pendaatan dan belanja daerah sebagai sebuah rencana keuangan pemerintah daerah yang ditetapkan berdasarkan peraturan daerah dan merupakan suatu gambaran perkiraan pengeluaran setinggi-tingginya guna membiayai kegiatan, proyek-proyek daerah dalam satu tahun anggaran serta gambaran perkiraan penerimaan dari sumber-sumber penerimaan daerah guna menutupi pengeluaran-pengeluaran dimaksud.
Dalam pelaksanaan anggaran pemdapatan dan belanja daerah yang berbasis pada sistem anggaran kinerja, lanjutnya, merupakan suatu sistem anggaran kinerja merupakan suatu sistem penganggaran yang berorientasi padapengendalian anggaran dan efisiensi dalam setiap pelaksanaan kegiatan. \"Kinerja tersebut harus memcerminkam efisiensi dan efektifitas pelayanan publik demgan mengedepankan prinsip transparasi dan akuntabilitas. Untuk mencapai tujuan dimaksud maka disusunlah rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah yang merupakam dasar pijakan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan penyelenggaraan daerah,\" jelasnya, Senin (1/11).
Smentara itu, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyampaikan untuk struktur RAPBD Tahun Anggaran 2022 dikatakan dibagi berdasarkan kelompok pendapatan, kelompok belanja dan kelompok pembiayaan yang masing-masing yang meliputi Pendapatan daerah dalam rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 diproyeksi sebesar Rp.1,289 Triliyun lebih. Proyeksi pendapatan daerah tersebut diperoleh dari sumber-sumber meliputi Proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.131,109 Milyar lebih terdiri dari Pendapatan Pajak Daerah sebesar Rp.65,740 Milyar, Pendapatan Retribusi Daerah sebesar Rp.15,045 Milyar lebih, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp. 4,052 Milyar lebih, Lain-Lain PAD yang Sah sebesar Rp. 46,159 Milyar lebih.
Kemudian untuk Pendapatan Tranfer sebesar Rp. 1,147 Triliyun lebih terdiri dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat (TKDD) sebesar Rp 1,058 Triliyun lebih yaitu Dana Bagi Hasil Pajak sebesar Rp. 22,671 Milyar lebih, Dana Alokasi Umum sebesar Rp. 611,838 Milyar lebih, Dana Transfer Khusus sebesar Rp. 272,280 Milyar lebih dan Dana Desa sebesar Rp. 151,220 Milyar lebih.
Kemudian Proyeksi Pendapatan Transfer Antar Daerah yaitu DBH Pajak dari Pemerintah Provinsi sebesar Rp.89,332 Milyar lebih. Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp 10.668 Milyar lebih yaitu terdiri dari Pendapatan hibah sebesar Rp. 9,823 Milyar lebih yaitu bersumber dari hibah Organisasi Luar Negeri untuk program IPDMIP. Lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar Rp. 845,236 Juta lebih yaitu bersumber dari Dana Kapitasi FKTP non BLUD.
Sementara untuk Rencana belanja dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 total belanja sebesar Rp.1,443 Triliyun lebih. Secara umum gambaran dari masing-masing kelompok belanja meliputi Belanja Operasi sebesar Rp. 891,449 Milyar lebih, Belanja Modal sebesar Rp. 316,331. Milyar lebih, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp. 5 Milyar, Belanja Transfer sebesar Rp.230,841 Milyar lebih.
\"Berdasarkan uraian tersebut, bahwa rencana
pendapatan daerah sebesar Rp.1,289 Triliyun lebih yang dialokasikan untuk rencana belanja sebesar Rp.1,443 Triliyun lebih, maka terdapat defisit sebesar (Rp. 154,5) Milyar, yang dapat ditutupi melalui pembiayaan netto,\" terang Bupati.
Selanjutnya pada pembiayaan, penerimaan pembiayaan pada rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp.159 Milyar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SiLPA) sebesar Rp. 9 Milyar dan Penerimaan Pinjaman Daerah sebesar Rp.150 Milyar. Pengeluaran pembiayaan pada rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp.4,5 Milyar yang digunakan untuk penyertaan modal (investasi) daerah pada PT. Bank Lampung sebesar Rp. 2.5 Milyar dan dialokasikan untuk pembayaran bunga dan pokok hutang sebesar Rp. 2 Milyar.
\"Dengan peneriman pembiayaan sebesar
Rp.Rp.159 Milyar dan pengeluaran pembiayaan
sebesar Rp. 4,5, maka terdapat pembiayaan
netto sebesar Rp. 154,5 Milyar, untuk membiayai selisih defisit pendapatan dan belanja daerah. Kami berharap kiranya Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2022 dapat diterima, dibahas, dan selanjutnya dapat disetujui serta ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,\" pungkasnya. (Adv)
DPRD Pesawaran Gelar Paripurna Rancangan APBD 2022
Selasa 02-11-2021,09:51 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :