389 Pejabat Dirotasi

Senin 08-11-2021,07:26 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Rotasi pejabat eselon III dan IV secara besar-besaran kembali dilakukan Pemkab Lampung Selatan. Setidaknya, terdapat 389 pejabat dilantik oleh Sekkab Lamsel, Thamrin, S. Sos, MM di halaman Kantor Bupati Lamsel, Jum\'at (5/11) pekan lalu.   Rinciannya, 64 orang menempati pejabat administrator atau setingkat eselon III, dan 325 orang pejabat pengawas atau setingkat eselon IV.   Adapun, pemberhentian, pemindahan, dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan administrator dan jabatan pengawas itu berdasarkan Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor 821.23/955/V.05/2021 dan 821.24/956/V.05/2021 tanggal 5 November 2021.   Mewakili Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, Sekkab Thamrin menyampaikan, bahwa pelantikan pejabat tersebut merupakan kebijakan yang diambil berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja dari seorang ASN.   \"Tujuannya untuk menghasilkan pejabat yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas KKN dan penuh inovasi dalam melaksanakan tugas sebagai pelayan publik  pemerintahan,\" ujar Thamrin.   Lebih lanjut Thamrin menyampaikan, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), Bupati mempunyai kewenangan untuk menetapkan Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian ASN serta Pembinaan Manajemen ASN di instansi pemerintah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.   \"Dalam pengangkatan pejabat daerah, pak bupati tetap melakukan pertimbangan yang berdasarkan pada objektifitas, kompetensi, kualifikasi, syarat jabatan, penilaian terhadap prestasi kerja, kepemimpinan, kerjasama, kreatifitas, inovasi, tanpa membedakan gender, suku, agama, ras dan golongan,\" lanjutnya.   Thamrin menambahkan, meskipun memiliki hak prerogatif untuk menentukan keputusan dan kebijakan dalam proses pembinaan manajemen ASN, namun bupati selaku PPK tetap mempertimbangkan kriteria yang telah disampaikan diatas sejalan dengan Tim Penilai Kinerja Kepegawaian.   \"Hal ini sekaligus menjelaskan bahwa proses pengambilan keputusan dalam pembinaan manajemen dan karier PNS sepenuhnya mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bukan atas kehendak dan keinganan pak bupati pribadi,\" tandasnya.   Dari 64 pejabat eselon III yang dilantik, satu diantaranya Sekretaris Kecamatan Tanjung Bintang DR. Firmansyah, S.Pd.I, M.Pd, dilantik sebagai Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Lampung Selatan.   Kemudian, dari 325 pejabat eselon IV yang dilantik diantaranya, Sufyan Nawawi, S.Pd, dilantik sebagai Kepala Subbag Komunikasi Pimpinan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab dan Yanfauzi, SH, dilantik sebagai Lurah Kelurahan Way Lubuk Kecamatan Kalianda. (idh)   

Tags :
Kategori :

Terkait