APDESI Lamsel Dukung Pernyataan Pimpinan KPK

Rabu 08-12-2021,08:56 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

NATAR - Usulan pimpinan KPK Alexander Marwata terkait persoalan penyalahgunaan terhadap Kepala desa (Kades) mendapat dukungan dari Ketua APDESI Kabupaten Lamsel Herry Putra. Kepada Radar Lamsel, Selasa (7/12) ia mendukung pernyataan pimpinan KPK tersebut sebab dalam melaksanakan tugasnya, kades tidak banyak mendapat bekal terhadap penggunaan Dana Desa (DD) maupun ADD. \"Yang penting kan dananya digunakan sesuai dengan APBDes dan tidak menabrak aturan,\" ungkapnya. Ia mengatakan, pihak Kejaksaan maupun kepolisian diharapkan turut mengamini pernyataan pimpinan KPK tersebut. \"Artinya yang dikedepankan adalah langlah persuasif, jika memang terbukti ada kerugian negara maka kades mengembalikan uangnya,\" tuturnya. Sebab, jika kerugian negara hanya Rp 30 juta sementara penegakan hukum menghabiskan dana lebih dari Rp 30 juta maka negara semakin dirugikan. \"Iya kalau memang bisa begitu kenapa tidak, diberhentikan saja oleh Bupati jika terbukti telah menyalahgunakan anggaran, tentu sebelum dipecat harus mengembalikan uangnya,\" papar Herry. Suami dari Farida Ariyani itu menilai, kaees di Lampung Selatan telah memahami terkait penggunaan dana desa. \"Saya yakin tidak ada kades di Lamsel ini yang bermain-main dengan anggaran, apalagi sampai fiktif. Tetapi jika ada kekeliruan dalam administrasi mungkin saja,\" terangnya. (kms)  

Tags :
Kategori :

Terkait