LBH Tanjungbintang Beri Penyuluhan Hukum Gratis

Selasa 14-12-2021,09:08 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

TANJUNG BINTANG - Pemberian pemahaman hukum bagi masyarakat terus ditingkatkan. Untuk itu, Yayasan Konsultasi dan Binaan Hukum Lampung (LBH Tanjung Bintang) mengadakan penyuluhan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu.   Penyuluhan hukum tersebut dipusatkan di Balai Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang pada Minggu (12/12) malam yang diikuti oleh karang taruna dan tokoh masyarakat desa setempat.   Kegiatan penyuluhan hukum itu sendiri bertujuan untuk memberi pemahaman dan dan kesadaran hukum pada masyarakat dalam menjalani kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang pada umumnya diatur dan dilindungi oleh hukum.   Kepala Desa (Kades) Serdang, Supriyono menyebutkan, penyuluhan hukum semacam itu tentunya sangat diperlukan bagi masyarakat. Sehingga, tindakan masyarakat tidak keluar diluar jalur ketentuan hukum.   \"Jadi pelatihan ini supaya masyarakat ini tidak keluar dari jalur ketentuan hukum. Semisal ada pelaku kejahatan yang tertangkap, tidak dihakimi, tapi diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum, karena negara kita ini negara hukum,\" Ucapnya kepada Radar Lamsel, Senin (13/12).   Karena dianggap begitu penting, Supriyono berharap, tokoh masyarakat serta tokoh pemuda yang hadir bisa ikut mensosialisasikan kepada kerabatnya. Sehingga, ketentuan hukum bisa betul-betul diterapkan di desa yang ia nahkodai itu.   \"Mudah-mudahan penyuluhan ini bisa bener-bener diterapkan dilingkungan masyarakat khususnya Desa Serdang. Saya juga minta kepada peserta penyuluhan untuk mensosialisasikan hasil penyuluhan ini kepada warga lainnya,\" Tutupnya.(rif)    

Tags :
Kategori :

Terkait