DD Tahap Tiga Sukaraja Terhambat

Selasa 14-12-2021,09:15 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

PALAS – Perselisihan Pemerintah Desa Sukaraja dengan Bandan Permusyawaratan Desa (BPD) kembali mencuat. Bahkan buntut dari perselisihan ini menyebabkan pencairan Dana Desa (DD) tahap tiga tahun ini terhambat. Perselisihan antara pemerintah desa dengan BPD Desa Sukaraja ini bukan kali pertama. Upaya penyelesaian masalah juga pernah dilakukan hingga mediasi tingkat kecamatan, namun tak membuahkan hasil. Kepala Desa Sukajara, Sinarti mengatakan, Desa Sukaraja sampai saat ini merupakan satu-satunya desa di Kecamatan Palas yang belum melakukan pencairan DD tahap ke tiga. Penyebabnya Anggota BPD tak mau menandatangani proposal pencairan DD tahap ketiga. “Untuk di Kecamatan Palas, tinggal desa kita lagi yang belum mencairkan DD, bahkan se Lampung Selatan. Penyebabnya proposal pencairan yang menjadi syarat utama tak mau ditanda tangani oleh anggota BPD,” kata Sinarti memberikan keterangan kepada Radar Lamsel, Senin (13/12) kemarin. Sinarti menjelaskan, masalah ini merupakan buntut dari tuntutan BPD yang menginginkan SK empat anggota BPD baru belum terpenuhi. Padahal perekrutan empat anggota baru ini dilakukan secaran sepihak oleh BPD Desa Sukaraja. “Ada empat anggota BPD baru tanpa sepengetahuan kami. Ya kami tak bisa mengeluarkan SKnya, selain pemilihan dilakukan secara sepihak, SK juga dari Bapati dan harus ada rekom dari pemerintah desa. Bahkan ketua BPD meminta gaji anggota baru ini harus dikeluarkan,” sambungnya. Tak hanya menghambat pencairan DD tahap ke tiga, BPD baru-baru ini juga mengungkap tindakan pemerintah desa yang meminjam uang dengan jaminan sawah bekok atau sawah desa. Padahal kata Kaur Keuangan Desa Sukaraja Yasir, upaya ini dilakukan agar kegiatan dari anggaran DD tahap tiga tetap berjalan. “Uang hasil pinjam dengan jaminan sawah ini, kami gunakan sebagai dana talangan. Agar program kegiatan tetap berjalan, jika DD sudah keluar uang akan diganti,” ungkapnya. Sementara itu Camat Palas, Rikawati menuturkan, saat ini pihaknya masih menunggu upaya Pemerintah Desa Sukaraja untuk menyelesaikan masalah ini. “Kita masih sudah konsultasi dengan Dinas PMD. Saat ini kita masih menunggu bagaimana upaya pemerintah desa selama dua hari ini. Penyelesaian masalah ini juga difasilitas di kabupaten,” terangnya. Rika juga tak menampi perselisihan antara pemerintah desa dan BPD Desa Sukaraja, disebabkan buruknya komunikasi di keduabelah pihak. “Harapan kami pemerintah desa dan BPD bisa menjalin komunikas yang baik. Jangan sampai masalah ini merugikan masyarakat,” harapnya. (vid)    

Tags :
Kategori :

Terkait