JATI AGUNG -- Pemerintahan desa Karangsari, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Manfaatkan dana bagi hasil pajak dari Kabupaten setempat untuk membangun tugu perbatasan dengan desa lain. Kepala Desa Karangsari, Romsi mengatakan pembanguan tugu perbatasan dilakukan atas kesepakatan bersama warga, untuk anggaran yang digunakan dari bagi hasil pajak pemerintah daerah Lamsel sebesar Rp14 juta. \" Bukan dari dana desa atau dan lainya tugu perbatasan desa dibangun dari pajak bagi hasil warga desa ini dengan kabupaten, \" Kata Romsi. Dibangunnya tugu ini supaya warga tahun bahwa batas desa dengan desa tetangga adalah tugu tersebut karena selama ini memang tidak ada batas wilayah, nah sekarang tahu saat masuk desa Karangsari ada tugunya. \"dana hasil pajak harus dimanfaatkan untuk kepentingan warga bersama dengan memanfaatkan dana bagi hasil pajak, \" Ujar Romsi. Camat Jati Agung Eko Irawan Mengatakan, langkah yang diambil desa Karangsari untuk pemanfaatan dana bagi hasil pajak sangat bagus terlebih untuk kepentingan bersama. \" Jadi dananya jelas untuk pembanguan, memang harus sepeti ini inisiatif yang harus diambil memanfaatkan dana untuk kepentingan bersama warga desa, \" Kata mantan Camat Natar ini. Lebih lanjut Eko mengatakan, ke depan harapan besar pemerintah tentu desa lain lebih meningkatkan pembanguan dengan memanfaatkan dana dari pemerintah sebaik mungkin tanpa adanya masalah. \" Keterbukaan terhadap publik harus terus dilakukan, setiap membangun harus diberi tahu ke masyarakat dana berapa dan dari mana, \" Katanya. Semoga pemanfaatan dana bagi hasil dari Kabupaten yang dilakukan desa Karangsari menjadi contoh untuk desa lain ada manfaat yang dirasakan warganya. \" Yang tadinya tidak ada batas wilayah sekarang ada tugu perbatasan, desa harus berlahan berbenah degan memanfaatkan dana seperi bagi hasil ini, \" Katanya.(Kms)
Dana Bagi Hasil Dimanfaatkan Bangun Tugu Perbatasan
Kamis 16-12-2021,09:14 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :