KALIANDA – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan, kian gencar melakukan pelayanan administrasi kependudukan (yanduk) bagi penduduk rentan. Program pelayanan bertajuk Yanduk Saltlantas (Sakit, Lansia dan Disabilitas’red) ini dinilai mampu menjadi solusi kongkret agar seluruh warga Lamsel memiliki identitas kependudukan. Kepala Disdukcapil Lamsel, Drs. H. Edy Firnandy, M.Si menegaskan, program yanduk satlantas ini terus digencarkan sejak awal Tahun 2022. Setiap harinya, petugas melakukan jemput bola ke desa-desa untuk memberikan pelayanan adminduk khususnya bagi warga yang sakit, lansia dan disabilitas.
“Hari ini (kemarin’red), pelayanan Yanduk Satlantas kami berada di Desa Relungsari Kecamatan Natar. Jadi, setiap harinya petugas sudah ada jadwal untuk keliling melayani warga yang dimaksud dalam program tersebut,” ungkap Edy kepada Radar Lamsel dikantornya, Kamis (16/6) kemarin.Dia menambahkan, bagi warga yang masuk kriteria Sakit, Lansia dan Disabilitas untuk dapat mendaftarkan diri ke pemerintahan desa masing-masing. Dari data tersebut, nanti petugas akan melakukan inventarisir dan menindaklanjuti permohonan tersebut.
“Teknisnya kita akan laksanakan pelayanan langsung turun ke lapangan secara serentak. Jika dari desa sudah ada permintaan, maka nanti selanjutnya kita akan atur jadwal dan tempat untuk melakukan pelayanan di bawah,” imbuhnya.Lebih lanjut dia mengatakan, program ini dirasa sangat berpengaruh terhadap pelayanan adminduk Disdukcapil Lamsel. Pasalnya, sejak diluncurkan setiap harinya terdapat peningkatan jumlah warga wajib KTP yang terekan.
“Jika di rata-rata, setiap harinya sekitar 20 warga baru yang bisa kita rekam KTP. Artinya, selama ini mereka belum memiliki identitas diri lantaran enggan datang ke kantor pelayanan adminduk karena tiga kategori ini. Mudah-mudahan, dengan adanya program ini masyarakat juga bisa lebih terbantu. Karena mereka juga warga negara indonesia yang berhak mendapatkan pelayanan dari pemerintah,” pungkasnya. (idh)