KALIANDA - Sat Lantas Polres Lamsel memberikan peringatan keras kepada pengendara yang tetap nekat menerobos jalan pintas di Simpang Simpur Kalianda. Itu wajar karena pengendara roda dua, dan roda empat yang melaju dari arah Bandarlampung masih doyan mengambil jalan pintas yang sudah diberi batas. Tak sedikit pengendara yang dengan santainya masuk ke Kota Kalianda melalui jalur di Simpang Simpur. Bila kendaraan yang melaju dari arah Bakauheni nampak sepi, pengendara dari arah Bandarlampung langsung tancap gas. Beda halnya kalau kendaraan dari Bakauheni sedang ramai, rombongan dari Bandarlampung biasanya menunggu terlebih dahulu. Di pagi hari, kendaraan yang melaju dari kedua arah tersebut sangat mematuhi aturan main di jalur Simpang Simpur karena ada polisi lalu lintas yang bertugas. Beda halnya saat menjelang siang hari, arus keluar masuk kendaraan mulai tak terkendali. Bahkan pembatas yang terpasang dengan jelas seperti pernah ditabrak oleh kendaraan. Pantauan Radar Lamsel pada Sabtu (6/8/2022), beberapa tolo-tolo yang jadi pembatas itu rubuh. Lalu ada pecahan bodi kendaraan. Bukti itu memperkuat dugaan kalau memang ada kendaraan yang pernah menerabas tolo-tolo. Tapi si pengendara tidak berhasil karena ada tali yang jadi penghalang membuat pengendara terjatuh. Kasat Lantas Polres Lamsel, AKP. Jonnifer Yolandra, S.IK mengatakan tujuannya jajarannya melakukan rekayasa di Simpang Simpur untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Dari kontur jalan dan hasil pengamatan Sat Lantas, lanjut Jonnifer, di Simpang Simpur memiliki potensi kecelakaan. Simpang Simpur yang statusnya Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) jadi salah satu penyebabnya.
\"Jadi banyak kendaraan yang melintas dengan kecepatan cukup tinggi, banyak juga kendaraan bermuatan besar,\" katanya.Dikhawatirkan apabila kendaraan berhenti di Simpang Simpur sembari menunggu berbelok kanan ke arah Pemda dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Baik dari arah Bakauheni ke Bandarlampung maupun sebaliknya. Jadi alasan itulah yang membuat Sat Lantas berinisiatif melakukan rekayasa lalu lintas di Simpang Simpur.
\"Jadi saya imbau masyarakat Kabupaten Lampung SelatSe bisa lebih mawas diri. Kami sarankan pengendara mengikuti aturan,\" katanya.Peringatan yang disampaikan Sat Lantas memang benar adanya. Bila kendaraan yang melaju dari arah Bandarlampung tetap nekat mengambil jalan pintas di Simpang Simpur untuk ke kantor Pemkab Lamsel, cepat atau lambat akan terjadi kecelakaan hebat. (rnd)