PENENGAHAN - Pemerintah Desa Penengahan bakal terus memperjuangkan nasib Hamzah. Mereka tidak akan tinggal diam sampai warga Dusun PKS itu terbebas dari serangan banjir, dan mendapatkan kehidupan lebih layak dari yang dijalaninya sekarang ini. Perjuangan yang dilakukan Pemerintah Desa Penengahan buat Hamzah sudah terjadi bertahun-tahun lamanya. Tetapi upaya itu tidak pernah membuahkan hasil. Aparatur Desa Penengahan sudah menemui dan bersurat kepada PT PP, hasilnya masih nihil. Yang ada hanya janji. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan juga sudah disurati oleh Pemerintah Desa Penengahan. Hasilnya juga sama. Sama-sama nihil karena surat yang dilayangkan pada tahun 2021 itu tak kunjung berbalas. Pemerintah desa meminta Pemkab tak abai dengan memberikan respons.
\"Surat pertama kami tembuskan ke PT PP, PT HK, itu tanggal 21 Januari 2021. Lalu surat kedua kami buat tembusan ke Bupati, Ketua DPRD, dan PT HK,\" ujar Sekretaris Desa Penengahan, Firdaus, S.Sos di kantornya, Senin (19/9/2022).Surat yang dimaksud Firdaus memang ada. Dia menunjukkan surat itu kepada Radar. Surat tembusan pertama dibuat dan ditandatangani oleh Erdiyansyah, Camat Penengahan pada saat itu. Lalu surat tembusan yang tertuju kepada Bupati dan Ketua DPRD Lampung Selatan ditandatangani oleh Jaelani, Camat Penengahan saat ini.
\"Tentu kami sangat berharap ada respons dari pemerintah daerah. Kasian warga kami, hidupnya tidak tenang karena takut genangan,\" katanya.Dikonfirmasi mengenai tembusan surat tersebut, Camat Penengahan, Jaelani, S.STP.,M.H. mengamini bahwa Pemkab Lamsel belum merespons. Jaelani malah menyebut kalau terkait tanah tersebut merupakan hutan produksi. Tetapi ucapan Jaelani dibantah oleh Firdaus dengan menyebut kalau tanah di lokasi rumah Hamzah bukan hutan produksi. (rnd)