Radarlamsel.com-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Tandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Lampung, Jumat (14/10/2022). Sidang Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Lampung, Hj. Elly Wahyuni, SE., MM dan Anggota Dewan yang Hadir rapat paripurna pada rapat kali ini sebanyak 57 orang dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023. Gubernur Arinal dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung yang telah bersama-sama dalam rangkaian proses penyusunan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 dari awal sampai ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023. Paripurna ini merupakan tahap lanjutan dari pembahasan antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam memformulasikan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara yang akan menjadi bagian dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023. Gubernur Arinal melanjutkan, secara umum target asumsi makro pembangunan daerah Provinsi Lampung tahun 2023, berdasarkan hasil pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD menyepakati Asumsi Makro Ekonomi Provinsi Lampung Pada Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023, sebagai berikut: Pertumbuhan Ekonomi Lampung diproyeksikan tumbuh 3,5 sampai dengan 4,5 persen; Laju inflasi akan dipertahankan pada tingkat 2 hingga 4 persen; Pendapatan per kapita penduduk pada kisaran 43 hingga 44 juta rupiah; Tingkat Pengangguran Terbuka berkisar pada 4,3 hingga 4,0 persen; dan Persentase Penduduk Miskin pada rentang 11,9 hingga 11,4 persen .(*)
ubernur Lampung Arinal Djunaidi Tandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD
Sabtu 15-10-2022,21:19 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :