KALIANDA – Keraguan publik mulai muncul usai pengumuman hasil tes tertulis calon Panwascam di Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (18/10/2022). Padahal pada jadwal pembentukan panitia pengawas pemilihan umum kecamatan dalam pemilu serentak tahun 2024 yang diterima Radar Lamsel, disitu tertera pengumuman hasil tes tertulis pada tanggal 17 Oktober 2022. Jika mengacu pada jadwal tadi, artinya pengumuman hasil tes tertulis 102 calon panwascam yang memunculkan 6 nama calon pada tiap kecamatan itu molor. Sebab peserta baru dapat memastikan lulus atau tidaknya meraka pada 18 Oktober 2022. Tak ada nilai hasil tes peserta yang diumumkan. Bawaslu Lampung Selatan hanya mengumumkan nama calon saja. Bawaslu Lamsel menegaskan kalau itu sudah sesuai Juknis dari Bawaslu RI.
“ Pengumumannya nggak disertakan berapa nilai yang kita dapat dari hasil tes tertulis. Walaupun Bawaslu menjamin transparansinya tetapi kalau tidak disertakan nilai tentu masyarakat patut curiga dan mengapa jadwal pengumuman molor itu belum ada penjelasan,” kata sumber Radar Lamsel.Publik melihat celah pada proses rekrutmen calon Panwascam. Sebab peserta tes tertulis tak saling mengetahui berapa nilai yang mereka dapatkan satu sama lain.
“ Peserta satu dengan yang lainnya nggak saling tahu nilai. Bisa saja ada peserta yang nilainya rendah lantas mengaku-ngaku kalau nilainya tinggi karena tidak dipublikasikan itu tadi,” pungkasnya.Kepala Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Lamsel, Fakhrurozi angkat bicara ihwal tidak disertakannya nilai tes tertulis pada pengumuman. Dia bilang juknis dari Bawaslu RI dalam pengumuman 6 calon Panwascam tidak harus menyertakan nilai tes tertulisnya.
“Tapi kami jamin yang lolos adalah mereka yang memiliki nilai terbaik di setiap kecamatan. Sesuai dengan arahan dan petunjuk dari Bawaslu RI dalam pengumuman 6 besar tidak harus disertakan nilai tes tertulisnya,” ucapnya.Fakhrurozi menyatakan, calon peserta yang lolos merupakan peraih nilai tertinggi dari masing-masing kecamatan. Mereka, mengambil peringkat 6 besar untuk diadu pada tes wawancara.
“Ya, sudah kita umumkan. Artinya, mereka harus menyesuaikan tahapan selanjutnya sesuai dengan jadwal yang sudah kami susun. Kita akan gelar tes wawancara selama 4 hari dari tanggal 19-21 Oktober,” ungkap Fakhrurrozi kepada Radar Lamsel via telepon, kemarin.Dalam tahapan tes wawancara, imbuhnya, Bawaslu akan mengambil 3 peserta terbaik yang nantinya akan menduduki posisi panwascam. Sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dari Bawaslu RI tentang rekrutmen calon Panwascam di daerah.
“Jadi mereka masih harus bertarung di sesi wawancara. Akan kita ambil 3 orang setiap kecamatan dan seterusnya dilantik menjadi anggota Panwascam,” imbuhnya.Diketahui, pengumuman hasil tes terlutis itu diumumkan lewat surat resmi Bawaslu Lamsel nomor : 31/KP.01.00/K.LA-02/2022 tertanggal 18 Oktober 2022. Dalam surat tersebut juga sekaligus mengumumkan jadwal tahapan selanjutnya yakni tes wawancara yang akan digelar pada Rabu – Jum’at (19-21/10) mendatang. (idh)