MAP Lamsel Terbentuk

Senin 08-08-2016,09:45 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KETAPANG – Majelis Adat Pekraman (MAP) Provinsi Lampung membentuk pengurus MAP Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (7/8) kemarin. Pembentuk pengurus MAP Kabupaten Lampung Selatan dipusatkan di balai pertemuan Pura Segara Batu Putih, Desa Ketapang, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan. Pada pembentukan organisasi adat bali hindu tersebut dihadiri para tokoh-tokoh umat Hindu tingkat desa dan kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan, seperti Parisada Desa, Parisada Kecamatan, pengurus adat desa, pemangku, tokoh agama dan tokoh pemuda. Pada pembentukan pengurus MAP Kabupaten Lampung Selatan itu, Made Pastika terpilih sebagai ketua. Sedangkan Sekretaris di jabat oleh Putu Pande dan Bendahara Made Dharma. Ketua MAP Provinsi Lampung Dr. Ketut Seregig, SH, MH mengatakan, pembentuk organisasi Majelis Adat Pekraman (MAP) Provinsi Lampung tujuannya untuk menjaga dan melestarikan adat budaya yang sudah turun temurun. Dikatakan, majelis adat pekraman di daerah sebagai wadah krama adat untuk mengembangkan dan melestarikan tradisi, adat-istiadat dan seni budaya Bali yang diwariskan oleh para leluhur agar tetap terpelihara dan lestari, terbebas dari pengaruh budaya asing yang belum tentu sesuai dengan budaya Bali yang menjadi bagian dari budaya nasional. Lebih lanjut dikatakan, MAP Provinsi Lampung adalah organisasi tradisional masyarakat adat Bali yang memiliki asal-usul sebagai landasan historis, hukum adat Bali sebagai landasan hukum materiil dan Undang-Undang Nomor: 6 tahun 2014 sebagai landasan yuridis formil dengan tetap berpedoman kepada ajaran “Tri Hita Karana” dan “tatvam asi” sebagai norma agama dan azas“salunglung-sabayantaka, paras-paros sarpanaya dan asah-asih-asuh”sebagai norma adat Bali. “MAP mengemban misi untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan krama adat Bali dalam menjalankan ajaran agama Hindu sebagaimana yang diwariskan oleh para leluhur Hindu, terutama yang terkait dengan kegiatan Panca Yadnya. Selain itu, MAP adalah wadah masyarakat adat Bali yang terhimpun dalam sistem desa adat Bali yang berkembang jauh sebelum majelis ini terbentuk,” papar Ketut Seregig yang juga anggota Kepolisian yang bertugas di Polda Lampung saat membentuk dan melantik pengurus MAP Lamsel, kemarin. Ketut Seregig juga mengharapkan, setelah pembentuk organisasi MAP tingkat provinsi dan kabupaten, pengurus MAP tingkat kabupaten melanjutkan pembentukan MAP tingkat kecamatan dan desa-desa. “Pengurus MAP Kabupaten Lamsel segera di berikan SK untuk melanjutkan tugas dan fungsinya kedepan,” katanya. Ketua MAP Kabupaten Lampung Selatan terpilih Made Pastika mengatakan, beberapa program yang akan dilaksanakan setelah pengurus MAP Kabupaten Lamsel dilantik oleh MAP Provinsi Lampung. Diantaranya, melakukan sosialisasi kepada masyarakat hindu di Lamsel dan memberikan pemahaman tentang organisasi MAP kepada pengurus Parisada Kabupaten, Kecamatan dan Desa. “Ini perlu kami sosialisasikan agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait organisasi MAP di Lamsel di mata Parisada. Organisasi MAP sama-sama membina umat Hindu dan menjaga serta melestarikan adat istiadat Bali Hindu,” kata Made Pastika. Mantan Kepala Desa Sumur, Kecamatan Ketapang ini mengatakan, pihaknya segera mendaftarkan organisasi MAP yang telah dibentuk provinsi ke Kesbang Lamsel. “Kedepan banyak program-program yang akan dilaksanakan untuk memajukan umat Hindu dengan bergandeng pada pemerintah,” pungkasnya. (man)

Tags :
Kategori :

Terkait