SIDOMULYO – Pungutan liar ditengarai merambah kampus. Parahnya, dugaan jual beli kunci jawaban ini sudah melibatkan kelompok belajar dengan mahasiswanya sendiri. Kabar tak sedap ini menerpa sejumlah mahasiswa semester 1 Universitas Terbuka (UT) Kelompok Belajar (Pokjar) yang berkedudukan di Kecamatan Sidomulyo. Ini terungkap dari orang tua mahasiswa yang merasa keberatan. Dia mengatakan kalau anaknya yang berkuliah di universitas itu dimintai uang sebesar Rp 200 ribu yang harus disetor kepada pengurus Pokjar. Dengan membayar uang tersebut mahasiswa dijanjikan kunci jawaban Ujian Akhir Semester (UAS).
“Untuk semester 1 jurusan PGSD sebanyak empat kelas. Masing-masing dikoordinir ketua kelas untuk mengumpulkan dananya Rp 200 ribu per mahasiswa,” kata narasumber tersebut, Jumat (11/12) pekan kemarin.Radar Lamsel juga menerima percakapan pengondisian dari grup Whatsapp mahasiswa. Dalam percakapan tersebut, salah satu mahasiswa yang dipercaya Pengurus Pokjar diutus untuk mengondisikan para mahasiswa bahwa uang segera disetor pada 11 dan 12 Desember kepada pengurus Pokjar bernama, Aruji dan Sri. Di percakapan itu juga dijelaskan, dengan membayar sebesar Rp 200 ribu mahasiswa mendapat kuci jawaban empat mata kuliah. Uang tersebut juga sudah meliputi pengondisian pengawas ujian. Narasumber menilai tindakan ilegal dari pengurus kampus UT ini dinilai mengotori nama universitas. Selain itu tindakan ini juga tak adil dan menimbulkan kecemasan para mahasiswa yang tidak mampu.
“Yang nggak mampu malah cemas, takut dipersulit. Tindakan ini juga tidak adil bagi mahasiswa yang benar-benar belajar. Pungli ini juga menciderai dunia pendidikan,” Pungkasnya.Radar Lamsel menelusuri kabar tersebut di kalangan mahasiswa yang berkuliah di kampus itu. Seorang mahasiswi bersedia buka suara dengan Radar Lamsel asalkan identitasnya disembunyikan. Mahasiswi itu membenarkan ihwal jual beli kunci jawaban di kampusnya. Dia bilang kalau di kelasnya terdapat 27 mahasiswa, hampir seluruhnya sudah membayar Rp 200 ribu. Rinciannya per mata kuliah dihargai Rp 50 ribu. Dari tangkapan layar grup whatsapp, mereka (mahasiswa yang telah membayar.red) untuk tidak terang-terangan dan buru-buru membuka handphone saat ujian berlangsung. Sementara itu Ketua Pojar Sidomulyo Aruji Kasta Winata menepis adanya tindakan pungli menjual kunci jawahan tersebut, meski namanya telah disebut dalam percakapan grup mahasiswa. Isu pungutan kunci jawaban memantik amarah Aruji. Dengan nada kesal menjawab pertanyaan wartawan serta mengaku bahwa ia memiliki kedekatan dengan pengurus PWI serta pernah menjadi pengurus Demokrat. Ia juga sempat memberikan ancaman kepada mahasiswa yang membocorkan pengondisian kunci jawan ini.
“Bawa sini mahasiswanya kita Cut juga dia. Ngada-ngada namanya dia. Memperburuk suasana,” ketusnya dengan emosi meluap.Aruji menjelaskan, pengurus Pokjar Sidomuilyo hanya melakukan pungutan sebesar Rp 400 ribu per semester kepada mahasiswa. Sementara ujian akan dimulai pada 12 Desember.
“Enggak ada pungutan ujian itu sampai sekarang belum terkumpul dimana uangnya. Kalau mereka bayar untuk SPP atau untuk Pokjar mungkin. 400 ribu per semesternya. Pokjar lain beda,” ucap Aruji mengakhiri pembicaraan.Menanggapi hal ini Ketua Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lampung Selatan Yusuf Kurniawan menyayangkan hal tersebut.
“ Kalau di kampus saja tindakan seperti itu dianggap lumrah mau dibawa kemana dunia pendidikan kita. Apalagi ini sudah masuk ke dunia calon guru sekolah dasar yang di kemudian hari bakal menjadi pendidik bagi siswa-siswi SD,” sesalnya.Pentolan PMII Lampung Selatan ini menegaskan bakal membongkar praktik-praktik macam ini dari dunia kampus utamanya dunia pendidikan. Jika terus-terusan antara mahasiswa dan insan kampus bersepakat dalam urusan culas, ia khawatir akan kualitas pendidikan di Lampung Selatan merosot.
“ Kopertis Kemendikbud yang menaungi wilayah perguruan tinggi harus peka untuk memberantas hal-hal seperti itu. Jangan dibiarkan terus-terusan dan nyaman dengan praktik-praktik pungutan liar dengan macam-macam balutan,” tandasnya. (vid)