CANDIPURO – Rehabilitasi ruas jalan di Dusun Pulau Bambu Desa Rawa Selapan, Kecamatan Candipuro dianggap tak memuaskan oleh masyarakat Candipuro. Proyek yang bersumber dari APBD Perubahan itu menelan anggaran Rp 993.755.387,19. Dengan CV Mulia Abadi sebagai pelaksananya.
“ Baru dibangun sudah retak-retak, kami sebagai pengguna jalan tentu kecewa dengan hasilnya. Apalagi melihat besarnya anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah kabupaten, kami kecewa,” kata Yusuf (30) seraya menunjukan beberapa titik keretakan yang amat mencolok pada jalan tersebut.Masyarakat menginginkan agar alat kelengkapan dewan yang membidangi urusan pembangunan dapat segera melihat hasil pengerjaan yang belum di serah terimakan oleh rekanan ke Pemkab Lamsel.
“ Kami ingin DPRD turun dan melihat langsung kualitasnya. Supaya kami tidak dibilang hoax, kalau bagus hasilnya warga nggak sungkan untuk memuji kok,” pungkasnya.Anggota Komisi III DPRD Lamsel Ahmad Ngadelan Jawawi mengatakan selain proyek jalan di Rawaselapan, ia juga telah menerima informasi buruknya kualitas proyek jalan di Desa Bumijaya Kecamatan Candipuro.
“ Nggak cuma itu saja, yang di Bumijaya juga kualitasnya jelek retak-retak juga. Proyek yang di Rawaselapan itu pakai APBD perubahan dan yang di Bumijaya pakai APBD murni,” ujar Jawawi kepada Radar Lamsel, Senin (12/12).Legislator asal Candipuro itu mengisyaratkan bakal turun ke bawah menindaklajuti laporan masyarakat ihwal kualitas jalan yang baru rampung dibangun. Pentolan Banser Lampung Selatan ini bilang kalau Komisi III juga sudah merancang jadwal untuk memanggil kontraktor dan Dinas PUPR Lampung Selatan.
“ Besok atau secepatnya kami akan meninjau proyek di beberapa lokasi. Komisi III DPRD Lamsel juga akan memanggil pihak-pihak yang bertanggungjawab atas proyek tersebut,” ucapnya.Masih kata Jawawi, upaya memanggil pihak-pihak itu untuk menemukan solusi terbaik. Dari diskusi itu nantinya akan disimpulkan jalan keluarnya. “ Bongkar ulang bila perlu,” tandasnya. (red)