524 Warga Terima Sertifikasi Huntap

Jumat 16-12-2022,05:48 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

RAJABASA - Masyarakat yang menerima bantuan hunian tetap (huntap) akhirnya bisa bernafas lega. Tanah dan bangunan yang mereka tempati saat ini sudah bersertifikat, dan resmi dikeluarkan oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional). Penyerahan 524 buah sertifikat tersebut diberikan secara simbolis di acara yang bertepatan dengan hari ulang tahun (HUT) Kecamatan Rajabasa ke-22, yang digelar di Lapangan Merpati, Desa Sukaraja, Kecamatan Rajabasa, Kamis (15/12/2022). Rincian pembagian sertifikat itu meliputi wilayah Kecamatan Kalianda sebanyak 124 rumah. Lalu Kecamatan Rajabasa sebanyak 392 rumah. Kemudian di Kecamatan Sidomulyo sebanyak 2 rumah, dan di Kecamatan Katibung sebanyak 6 rumah. Kepala BPBD Kabupaten Lampung Selatan, Dul Kahar, A.P.,M.Si mengatakan dengan diserahkannya sertifikat hunian tetap diharapkan bisa memberikan manfaat, sekaligus mengurangi beban masyarakat terdampak bencana tsunami yang terjadi pada Desember tahun 2018 lalu.

\"Sertifikatnya boleh digunakan, karena itu sudah menjadi hak mereka,\" katanya kepada Radar Lamsel.
Mantan Camat Palas ini pun menjelaskan maksud dari penggunaan sertifikat. Dia menegaskan kalau masyarakat bisa bebas menggunakan sertifikat tersebut untuk keperluan tertentu. Digadaikan misalnya. Demikian juga dengan huntap yang boleh diubah sesuai kehendak pemiliknya.
\"Tapi kalau bisa jangan dijual. Kalau yang begitu tidak apa-apa, kan, sudah jadi hak milik. Masyarakat bebas,\" katanya.
Penyerahan sertifikat secara simbolis itu diberikan langsung oleh Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, kepada masyarakat. Dalam penyerahan itu, Nanang didampingi Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Thamrin, S.Sos, Kajari Lamsel, Dwi Astuti Beniyati, S.H.,M.H. dan Forkopimda. (rnd)
Tags :
Kategori :

Terkait