Perbuatan Baik Dibalas Penghargaan Apik

Rabu 21-12-2022,05:00 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA - Aksi sosial Kapolres Lampung Selatan, AKBP. Edwin, S.H.,S.IK.,M.Si yang telah membantu membuat rumah untuk Nurhasanah rupanya berbuah berkah. Berkat kegiatan itu, Edwin diganjar penghargaan istimewa dari Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini. Penghargaan istimewa itu diterima Edwin di Hari Puncak Disabilitas Internasional (HDI), dan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional tahun 2022 di Alun-alun Ida Dewa Agung Jambe, Kabupaten Klunkung, Provinsi Bali, Selasa (20/12/22) sekira pukul 08.00 WIB. Capaian itu merupakan bentuk salah satu kinerja baik Edwin selama bertugas di Kabupaten Lampung Selatan. Hal itu jelas menjadi kebanggaan karena acara tersebut dihadiri oleh Menteri Sosial, Wakil Ketua MPR, Wakil Gubernur Provinsi Bali, Bupati Kabupaten Klungkung, Komisi 8 DPR RI, dan Forkopimda setempat. Radar Lamsel menghubungi Edwin setelah menerima dirinya menerima penghargaan itu. Radar sempat menyinggung apakah penghargaan yang didapat itu akan membuat Edwin semakin menggeliatkan kegiatan sosial seperti yang sudah dilakukan sebelumnya. Contohnya membantu Nurhasanah. Menanggapi pertanyaan itu, Edwin menjawab bahwa membantu sesama merupakan kewajiban bersama-sama. Apa yang bisa diperbuat harus dilakukan. Bagian paling penting, bantuan apapun yang diberikan harus memberi dampak positif bagi orang lain.

\"Dan kita bisa bermanfaat bagi orang tersebut,\" kata Edwin.
Perlu diketahui bahwa penghargaan tersebut diberikan kepada unsur Aparatur Negara yang berperan aktif dalam penyelengaraan kesejahteraan sosial di wilayahnya. Dengan bijak, Edwin mengatakan bahwa penghargaan itu diukir bukan untuk pribadinya semata, tetapi juga untuk seluruh personel Polres Lampung Selatan. Penghargaan yang diberikan ini, lanjut Edein, tidak lepas dari peran orang-orang penting yang turut serta ikut berpartisipasi dibalik itu semua. Mulai dari tenaga, pikiran dan pembiayaan pembangunan rumah untuk Nurhasanah. Edwin berpesan kepada jajaran atau personil Polres Lampung Selatan, jangan pernah merasa lelah untuk berbuat baik kepada siapa pun.
\"Jadikan diri ini untuk bisa bermanfaat bagi orang lain,\" katanya.
Sebelumya, Edwin dan jajaran membantu Nurhasanah (60) warga Kalianda yang menderita penyakit lumpuh dan tinggal di rumah geribik reot yang tidak layak huni. Mereka memberikan perawatan medis kepada Nurhasanah di RSUD Bob Bazar Kalianda. Setelah menjalani perawatan medis, Nurhasanah diberikan hadiah berupa sertifikat tanah dan bangunan rumah baru yang sudah siap huni dari Kapolres Lampung Selatan itu. (rnd) 
Tags :
Kategori :

Terkait