KALIANDA – Tempat atau lokasi tes pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tenaga teknis di Kabupaten Lampung Selatan belum ditentukan. Pasalnya, Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Lamsel belum melakukan pertemuan bersama BKD Provinsi Lampung. Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Pegawai BKD Lamsel, Agus Dwi Jono mewakili Plt. Kepala BKD Lamsel, Tirta Saputra mengaku, belum mengetahui lokasi tes PPPK untuk Kabupaten Lamsel. Pihaknya, masih menunggu jadwal rapat bersama BKD Provinsi Lampung untuk membahas perihal tersebut.
“Kalau untuk lokasinya kami belum tahu. Karena kami masih menunggu hasil rapat lebih dahulu dengan BKD Lampung. Nanti hasilnya kami informasikan,” ungkap Agus saat dikonfirmasi awak media, Kamis (22/12) kemarin.Meski demikian, ada kemungkinan pelaksanaan tes PPPK tenaga teknis digelar di UPT Kantor Regional (Kanreg) V Bandar Lampung. “Ini sebagai alternatif untuk lokasi tesnya. Tapi, kami tetap menunggu hasil rapat nanti dengan BKD Lampung,” lanjutnya. Dia menjelaskan, pada 2022 ini BKD Lamsel mendapat alokasi formasi PPPK tenaga teknis 10 orang. Dengan perincian jabatan ahli pertama medik veteriner 1 orang, ahli pertama pengawas bibit ternak 1 orang, ahli pertama penyuluh pertanian 1 orang, ahli pertama teknik jalan dan jembatan 2 orang, pemula pengendali organisme pengganggu tumbuhan 2 orang, terampil paramedik veteriner 2 orang, dan terampil penyuluh pertanian 1 orang.
“Bagi pendaftar yang akan ikut mendaftarkan diri tes PPPK tenaga teknis, bisa mengakses website www.lampungselatankab.go.id. Sebab, kami sudah mengumumkan hasil seleksinya pada Senin, 20 Desember 2022 lalu. Jadi, berbagai persyaratan dan jadwal pendaftaran bisa dilihat dalam pengumuman tersebut,” jelasnya.Lebih jauh Agus menambahkan, untuk pendaftaran langsung melalui sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN).
“Baik CASN maupun PPPK, untuk pendaftaran melalui SSCASN. Sementara, untuk tesnya berbasis computer assisted test (CAT),” pungkasnya. (idh)