1.071.727 Jiwa Harus Dapat Pelayanan Prima

Rabu 28-12-2022,05:35 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Mal Pelayanan Publik Lampung Selatan memang belum diresmikan. Namun sejumlah Organisasi Perangkat Daerah mulai ambil start untuk membuka gerai pelayanan di eks Hotel 56 itu. Gairah menggebu-gebu yang ditunjukan oleh OPD untuk segera memindahkan pusat pelayanan dari kantor lama ke gedung baru yang terpadu patut diapresiasi. Dengan catatan, pelayanan yang diterima oleh 1.071.727 jiwa di Lampung Selatan haruslah sepadan. Sepadan dengan biaya pembangunan yang fantastis, serta sepadan dengan semangat pindah tempat pelayanan seperti yang ditunjukan oleh Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Lampung Selatan yang memulai pelayanan sejak Selasa (27/12) kemarin. Kepala DPMPPTSP Lamsel, Achmad Herry menegaskan pelayanan perizinan sudah berpindah tempat. Yang semula di kantor nya yang berada di Kelurahan Way Lubuk, Jalan Lintas Sumatera didepan GOR Wayhandak kini sudah pindah ke Gedung MPP.

“Ya, mulai hari ini (Selasa,red) kami sudah tidak lagi melayani di gedung lama. Tapi sudah pindah ke gedung baru Mal Pelayanan Publik,” ungkap Achmad Herry di Gedung MPP Lamsel, kemarin.
Menurutnya, keberadaan MPP dibangun untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan dan mempercepat proses pelayanan.
“Tugas kami melayani masyarakat yang membutuhkan perizinan. Makanya kami pindah ke gedung ini tak lain untuk mempermudah dan mempercepat proses perizinan,” katanya.
Dilain pihak, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Lamsel, Gunawan Juarsyah membenarkan gedung MPP sudah selesai dan bisa digunakan.
“Gedungnya sudah layak untuk ditempati. Siapapun yang sudah siap untuk pindah, silahkan langsung pindah ke gedung MPP. Kebetulan yang sudah siap pindah dari Dinas Perizinan. Mereka yang mengawali pelayanan di gedung MPP,” ujar Gunawan ditempat yang sama.
Lebih lanjut Gunawan mengatakan, kedepannya seluruh pelayanan yang ada di Lampung Selatan akan berpindah ke Gedung MPP. “Pak Bupati membangun gedung ini supaya masyarakat mudah dan cepat dalam mengurus pelayanan,” pungkasnya. Sekkab Lamsel, Thamrin menyebut, apabila dilihat dari jumlah penduduk serta geografisnya, wilayah yang terletak di ujung Sumatera ini memerlukan MPP untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“MPP di Kabupaten Lampung Selatan telah berdiri. Jumlah penduduk di Kabupaten Lampung Selatan ada 1.071.727 jiwa, ini betul-betul membutuhkan pelayanan yang prima. Letak MPP sangat strategis dan ditunjang dengan Jalan Tol, jaraknya sekitar 20 meter. Jadi nanti dari ujung utara Lampung Selatan bisa ditempuh maksimal 1 jam untuk mendapat pelayanan,” ujar Thamrin, pada awal Desember.
Lebih jauh dia menjelaskan, pada MPP Lampung Selatan tersebut akan terdapat sekitar 260 pelayanan yang akan dilaksanakan, yang terdiri dari 17 Perangkat Daerah dan 12 Instansi Vertikal. Hal ini sesuai dengan arahan dari KemenPAN-RB terkait dengan standarisasi pembentukan MPP dalam rangka optimalisasi pelayanan. Diketahui, penyelenggaraan MPP di Kabupaten/Kota ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 yang telah ditetapkan pada tanggal 15 September 2021 lalu. Hingga saat ini penyebaran MPP yang sudah ada di Indonesia telah mencapai 103 MPP, dengan penyebaran terbanyak terdapat di Pulau Jawa sebanyak 58 MPP, lalu Pulau Sulawesi sebanyak 13 MPP, kemudian Pulau Kalimantan sebanyak 13 MPP, Pulau Sumatera sebanyak 15 MPP serta Pulau Bali dan Nusa Tenggara sebanyak 4 MPP. (idh)
Tags :
Kategori :

Terkait