PPK Jangan Masuk Arena Konflik Pemilu!

Kamis 05-01-2023,05:00 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lampung Selatan tidak boleh masuk dalam arena konflik pemilihan umum (Pemilu). Sebab, pemilu merupakan arena konflik yang legal dan di sahkan oleh negara. Warning keras ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan, Ansurasta Razak saat melantik 85 orang PPK, di Aula Negeri Baru Resort Kalianda, Rabu (4/1) kemarin. Menurutnya, pemilu adalah arena konflik yang legal dan disahkan oleh negara. Maka, dia berharap PPK tidak masuk dalam arena konflik tersebut dan tetap bekerja sesuai dengan aturan dan azas-azas pemilu.

“Kami ingatkan betul agar PPK tidak masuk kedalam arena konflik itu. Jika kedapatan ikut-ikutan, maka KPU secara tegas akan memberikan sanksi kepada PPK yang bersangkutan,” ungkap Aan sapaan karib Ansuratsa.
Dia mengucap selamat atas pelantikan 85 orang PPK yang baru saja digelar. Aan berharap, PPK bisa segera menyesuaikan diri dan langsung melaksanakan tugas pokok sebagai pemimpin penyelenggaraan pemilu ditingkat kecamatan.
“Jadikan pelantikan ini sebagai momentum suksesi pemilu. Karena, ini menjadi salah satu tahapan yang wajib dilakukan dalam pelaksanaan pemilu. Banyak tugas yang sudah menunggu, begitu dilantik langsung bekerja, tidak ada waktu santai-santai. Didepan mata sudah harus melaksanakan rekrutmen PPS, pemutakhiran data dan sebagainya,” katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, kedepannya banyak dinamika yang terjadi di pemilu dan pilkada. Dia berharap, seluruh jajaran bisa menyelesaikan tugas-tugas besar ini dengan sebaik-baiknya.
“Kita ingin semua pekerjaan besar ini bisa diselesaikan sebagaimana mestinya. Seperti halnya dulu bisa selesai dengan baik. Kedepan juga diharapkan bisa selesai dengan sebaik-baiknya,” lanjutnya.
Masih kata Aan, KPU merupakan lembaga hirarki. Artinya, semua arahan atau keputusan dari tingkat pusat wajib dipatuhi dan dijalankan oleh jajaran dibawahnya.
“Maka PPK harus memantapkan diri sebagai pimpinan panitia penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan. Terus belajar terkait dengan regulasi. Arahan dan Instruksi KPU Pusat wajib kita laksanakan sesuai dengan regulasinya,” pungkasnya. (idh)
Tags :
Kategori :

Terkait