PALAS, RADARLAMSEL.COM – Seorang pelajar sekolah menengah berinisial SN (15) warga Desa Marga Catur, Kecamatan Kalianda menjadi sasaran amukan warga Palas, Sabtu (14/1) pekan kemarin. SN ditangkap saat beraksi mencuri ayam milik Yanto (45) warga Desa Kalirejo bersama empat orang rekannya. Selain dihajar, sepeda motor milik pelajar kelas satu SMK itu juga tak luput dari amukan masa. Yanto mengatkan, aksi lima orang pelajar yang masih ABG itu terjadi pada pukul 03.00 WIB. Saat itu korban baru pulang tugas ronda malam dan melihat gerak-gerik mencurigakan dari para pelaku yang berada di kandang ayam miliknya.
“Saat kejadian saya memang sedang tugas ronda malam. Ketika saya pulang saya melihat orang yang mencurigakan di kandang ayam yang ada di samping rumah. Sontak saya langsung berteriak, maling,” kata penjual ayam Dusun Kaliliak IV itu, Sabtu siang pekan lalu.Mendengar teriakan Yanto lima pelajar tersebut langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor. Masyarakat yang terbangun juga langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap SN, sementara empat orang temannya berhasil kabur.
“Pelakunya ada lima orang menggunakan dua sepeda motor. Dua orang bertugas masuk ke kandang ayam, sementara tiga lainnya menunggu di depan,” sambungnya.Yanto menuturkan, SN juga sempat menjadi bulan-bulanan warga sebelum diamankan oleh aparatur desa setempat. Masyarakat yang kadung emosi juga membakar satu unit sepeda motor miliki pelaku. “Mungkin pelaku yang tertangkap sepeda motornya susah dihidupkan. Pelaku juga sempat mendapat pukulan dari warga sepeda motornya juga dibakar,” tuturnya. Sementara itu Kapolsek Palas, AKP Andy Yunara juga mengamini bahwa lima orang pelaku merupakan pelajar dan masih dibawah umur. “Pelaku yang berhasil ditangkap warga sudah kita amankan, sementara empat pelaku lainnya sudah kita imbau untuk menyerahkan diri. Kelima orang pelaku ini masih pelajar dan berstatus di bawah umur,” terang Andy. Andy juga menjelaskan, pelaku yang masih berstatus anak-anak juga telah mendapat perlindungan hukum dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Lampung Selatan. “Tim bantuan hukum BBHAR juga sudah datang untuk meminta diversi. Kita tunggu kesepakatan dari kedua belah pihak, dari dua desa ini apakah kasus ini akan diselesaikan secara musyawarah,” pungkasnya. (vid)