Tim Penataan Pasar Sidomulyo Mulai Action!

Kamis 11-08-2016,09:26 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kembali menggelar rapat penyelesaian polemik atas pembagian kios dan los Pasar Sidomulyo di Ruang Rapat Sekkab Lamsel, Rabu (10/8) kemarin. Rapat yang diikuti oleh sejumlah perwakilan pedagang pasar, anggota TNI, Polisi dan jajaran anggota DPRD Lamsel itu sepakat akan menyelesaikan soal pembagian 114 kios di pasar yang baru dibangun oleh pemerintah tersebut. “Kita sepakan akan menyelesaikan permasalahan ini secara stimulan. Artinya, kami akan bagi dalam dua tahap penyelesaian permasalahan,”ungkap Plt. Kepala Dinas Perdagangan dan Pasar Supriyanto usai rapat. Pihaknya mengaku tidak akan membatalkan hasil pengundian yang telah dilakukan oleh tim. Namun, akan melakukan penataan kembali soal pembagian kios tersebut. Pemkab, juga memastikan tidak ada pedagang yang bakal mendapatkan jatah dua kios dengan alasan kios yang dimiliki sebelumnya ukurannya lebih lebar. “Sebenarnya permasalahan ini timbul karena mereka menuntut kios sebelumnya lebih lebar. Dari ukuran kios 3x8 meter sekarang yang dibangun hanya 2,5x3 meter. Ini yang akan kita tata,”imbuhnya. Supriyanto melanjutkan, tim akan turun melakukan peninjauan di lokasi pasar, pada Kamis (11/8) hari ini. Setelah itu, akan mengundang 47 orang pedagang yang sebelumnya memiliki kios lama dengan ukuran yang luas tersebut. “Kita akan sosialisasikan kepada 47 pedagang ini. Kalau toh memang sebelumnya mereka punya lapak lebih dari satu, bisa saja. Tetapi, lokasinya tidak berdekatan melainkan ikut seperti sebelumnya. Jadi, tidak ada jatah dua kios untuk menggantikan kios yang sebelumnya,”lanjutnya. Apa upaya pemerintah jika pedagang yang memiliki kios lebih lebar tidak mengindahkan aturan pemkab? Supriyanto mengaku akan mengambil langkah tegas bersama dengan tim. “Kios ini milik pemkan dan tidak diperjual-belikan atau disewakan. Jadi, mereka harus ikut aturan dari pemerintah sebagai pemilik kios-kios dan los di pasar itu,”pungkasnya. Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Lamsel Sutan Agus Triendy mengaku siap mengkawal dan mengadvokasi persoalan itu. Jajaran legislatif juga sepakat atas hasil pengkajian dan penyelesaian yang dilakukan oleh Pemkab. “Kita bekerja bersama-sama. Kami yakin, dengan cara yang stimulan ini permasalahan ini bisa segera selesai. Dan, apa yang menjadi target Kadis Pasar bisa terwujud selesai pada Hari Kemerdekaan,”singkat Sutan usai rapat. (idh)

Tags :
Kategori :

Terkait