KALIANDA, RADARLAMSEL.COM – Kantor Cabang Bank Eka Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan didatangi Organisasi Masyarakat GARUDA. Mereka mempertanyakan mekanisme pada pihak bank usai salah seorang nasabah asal Desa Klaten, Kecamatan Penengahan yang berstaus sebagai aparatur sipil negara merasa dirugikan. Beramai-ramai, anggota Ormas itu meminta kejelasan kepada Bank Eka Kalianda, namun jawaban yang mereka dengar dari pihak bank itu dinilai tanpa penjelasan konkrit.
“ Itu sudah berjalan satu tahun terkumpul 24 juta, total hutangnya 60 juta, top up 50 juta, 30 jutanya diambil berarti kan kurang 6 juta. Nah itu bagaimana sistemnya kok bias terhutang? Tapi kok itu di nolkan, mekanismenya seperti apa?” ujar Ali, Ketua Ormas Garuda kepada wartawan, Kamis (2/2/2023).Kalau memang semua seperti itu, lalu kenapa ketika nasabah akan melakukan penutupan, selama 3 tahun pinjaman 300 juta tapi yang diterima 80 jutaan.
“Ketika tiga tahun berjalan, ini kan sudah masuk 160 jutaan lalu nasabah ingin melakukan penutupan, nggak tahunya 160 jutanya ditiadakan dan harus mengembalikan lagi 290 jutaan beserta pinalti. Jadi 260 pokok, pinalti 30 juta jadi kembali lagi ke awal. Terus yang sudah masuk kenapa? Ya hilang, nah bingung kita,” terang Ali.Makanya kami dating ke Bank Eka Kalianda itu untuk mempertanyakan mekanisme dari pihak bank seperti apa? Sebab yang tahu mekanismenya adalah pihak bank itu sendiri.
“ Tapi kita meminta surat dari Bank Eka bagaimana mekanismenya dari tahun 2003 sampai 2019 ketika nasabah mempunyai kontrak. Apakah disitu ada asuransi atau tidak, karena di akhir kontrak 2019 itu ada asuransi 10 juta, nah 10 juta itu dari mana mekanismenya? Kan kami bertanya. Mereka bilang kalau itu sesuai dengan pinjaman yang 300 juta,” katanya.Benang kusut dalam protes yang dilayangkan Ormas Garuda itu belum terurai. Mereka menganggap seharusnya pihak bank memberi kejelasan asuransi tersebut, disitu Ormas Garuda makin bingung ihwal mekanisme seperti apa yang dipakai. Karena tak dapat penjelasan konkrit akhirnya puluhan anggota ormas tersebut meninggalkan Kantor Bank Eka Cabang Kalianda. Ali bilang kalau Ormas Garuda siap menampung persoalan serupa yang menimpa guru-guru berstatus ASN yang ada di Lampung Selatan.
“Nanti kami bakal jemput bola soalnya tadi kami dapat laporan juga dengan persoalan serupa,” tandasnya.Frans, Kepala Kantor Cabang Bank Eka yang berkedudukan di Kalianda sempat irit bicara ketika dikonfirmasi. Semula Frans bilang akan berstatement mengenai persoalan ini setelah berkoordinasi dengan kantor pusat. Sampai akhirnya Frans buka suara usai menerima arahan dari kantor pusatnya, pada Kamis sore (2/2/2023). Dengan membaca teks Frans mengucap kata demi kata secara perlahan instruksi jawaban dari kantor perusahaannya.
“Pada hari ini, anak debitur tersebut datang beramai-ramai meminta data-data debitur orangtuanya. Maka kami baru akan memberikan data dan informasi tersebut secara langsung kepada debitur atau kuasanya,” kata Frans membaca arahan. “Selanjutnya, Bank Eka senantiasa selalu membina nasabah. Sehingga ketika ada pertanyaan atau pengaduan nasabah terhadap layanan atau produk bank, akan kami layani sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku” ujarnya singkat. (iwn)