KALIANDA, RADARLAMSEL.COM - Tiga orang pejabat tinggi pratama (PTP) atau setingkat eselon II di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan akan memasuki masa pensiun di tahun 2023 ini. Berdasarkan data batas usia pensiun (BUP) tahun 2023 dari Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Lampung Selatan, pejabat eselon II yang pensiun diantaranya adalah Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Drs. H. Burhanuddin, MM, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), Syahlani dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Ir. Mulyadi Saleh, MM. Burhanuddin akan pensiun terhitung tanggal 1 April 2023, Syahlani pensiun terhitung tanggal 1 Juni 2023 dan Mulyadi Saleh terhitung tanggal 1 September 2023. Plt. Kepala BKD Lamsel, Tirta Saputra melalui Kabid Pembinaan, Kesejahteraan dan Pensuin Pegawai BKD Lamsel, Eko Junaedi menjelaskan, jika aturan pensiuan pegawai diatur pada aturan terkait BUP.
“Jadi untuk jabatan pimpinan tinggi pratama itu batas usia pensiuannya 60 tahun. Di Lampung Selatan ada tiga orang yang akan pensiun,” ujar Eko kepada awak media, Selasa (21/2/2023) kemarin.Dia menjelaskan, secara menyeluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lamsel yang memasuki BUP terdapat sebanyak 492 orang untuk semua golongan. Dimana, pegawai fungsional terbanyak dengan 375 pegawai.
“Ya, fungsional terbanyak. Disusul jabatan pelaksana 75 orang, eselon IV 35 orang, eselon III 4 orang dan pejabat eselon II sebanyak 3 orang. Pensiun terbanyak tercatat di bulan Agustus sebanyak 52 orang pegawai, sedangkan yang paling sedikit tercatat pada Maret, hanya 30 orang pegawai,\" pungkasnya. (idh)