KALIANDA – Pemkab Lampung Selatan resmi menyampaikan draff rancangan peraturan daerah tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kemarin. Selain draff ranperda yang tengah nge-hits seantero negeri ini, Pemkab juga menyampaikan tiga ranperda lainnya yang sempat tertunda lantaran tidak kuorumnya anggota DPRD Lamsel pada rapat paripurna pekan lalu. Yaitu ranperda tentang pembentukan produk hukum desa, ranperda tentang pengelolaan keuangan desa dan ranperda tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi. Penyampaian ranperda itu dilakukan Wakil Bupati Lamsel Nanang Ermanto yang mewakili Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan dalam dalam rapat paripurna penyampaian empat paket ranperda yang dipimpin Ketua DPRD H. Hendry Rosyadi digedung utama DPRD Lamsel, Kamis (11/8). “Ranperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah ini merupakan tindaklanjut atas amanat UU No. 23 tahun 2014 dan PP No. 18 tahun 2016,” kata Wakil Bupati Lamsel Nanang Ermanto saat menyampaikan empat paket ranperda itu. Menurut orang nomor dua dikabupaten berjuluk Khagom Mufakat ini, Pemkab Lamsel berharap DPRD dapat melakukan kajian dan pembahasan terhadap ranperda yang disampaikan. Sebab, Nanang menilai empat ranperda yang disampaikan memiliki tingkat urgensinya masing-masing. “Seperti ranperda tentang pembentukan produk hukum desa. Perda ini sangat dibutuhkan seluruh aparatur desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” ungkap dia. Nanang berharap DPRD dan Pemkab Lamsel terus bisa bersinergi dalam menjalankan roda pemerintahan daerah di Lamsel. “Saya yakin kita (DPRD – Pemkab) dan unsur pimpinan daerah lainnya bisa bersama-sama mewujudkan apa yang dicita-citakan rakyat Lamsel,” kata Nanang. Sementara itu seluruh fraksi di DPRD Lampung Selatan sepakat dan menyatakan kesiapannya untuk membahas empat paket ranperda tersebut. Padahal pada rapat paripurna penyampaian tiga paket ranperda pekan lalu, para anggota DPRD Lamsel ini ramai-ramai mangkir menghadiri rapat. “Kami siap membahas ranperda ini melalui anggota fraksi kami yang ada di Badan Legislasi (Baleg),” ungkap Jubir Fraksi Gerindra M. Syaiful Anwar saat menyampaikan pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna itu. Kesiapan juga diungkapkan Ketua Baleg DPRD Lampung Selatan Hj. Nur Hafifah. Kepada Radar Lamsel, politisi PAN ini mengaku telah mempersiapkan agenda pembahasan yang akan dilakukan bersama-sama dengan jajaran eksekutif khususnya satuan kerja terkait. “Ya, mudah-mudahan tidak ada kendala,” kata Nur Hafifah kepada Radar Lamsel usai rapat paripurna. (edw)
DPRD Siap Membahas Empat Ranperda
Jumat 12-08-2016,09:31 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :