KALIANDA, RADARLAMSEL.COM- Ketua BAZNAS Kabupaten Lampung Selatan, Muhklisin, M.Pd angkat bicara soal infak Rp10 ribu yang dipotong dari gaji pokok THLS Sat Pol-PP. Mukhlisin mengaku telah menerima data jumlah personel yang akan berinfak. Totalnya sekitar 500 orang. Tetapi, Mukhlisin belum tahu secara pasti ada berapa personel yang sudah berinfak karena dia belum melihat datanya. Menurut dia, infak yang disalurkan melalui payroll harus tertera tanda tangan dari personel yang bersangkutan. Mekanismenya, lanjut Mukhlisin, infak yang dipotong dari gaji pokok melalui payroll harus ada tandan tangan dari personel tersebut. Kemudian BAZNAS membawa berkas tersebut ke pihak bank yang ditunjuk sebagai pembayar gaji personel yang berinfak.
\"Kalau tidak ada itu, pihak bank tidak mau,\" ujarnya saat dihubungi Radar Lamsel, Senin (6/3/2023).Meski jumlah data personel yang akan berinfak mencapai 500-an, Mukhlisin belum tahu pasti jumlah personel yang sudah berinfak. Begitu pula dengan total nominalnya. Mukhlisin harus membuka data terlebih dahulu untuk mengetahui jumlah pastinya. Apabila kondisinya demikian, pertanyaannya ke mana larinya uang infak yang belum masuk ke rekening BAZNAS. Mukhlisin menyebut biasanya uang infak yang sudah dipotong masih tersimpan di bank. Sebab, sampai saat ini pihaknya belum menerima informasi secara pasti.
\"Mungkin uangnya masih di bendahara OPD terkait. Sisanya mungkin di bank. Nanti saya cek lagi biar datanya jelas,\" katanya.Statemen yang dikeluarkan oleh Mukhlisin benar adanya. Sebab, beberapa personel yang gajinya sudah dipotong Rp10 ribu untuk infak mengaku tidak pernah menandatangani berkas apapun. Mereka cuma menerima informasi bahwa ada potongan saja, tidak lebih.
\"Saya enggak pernah diminta tanda tangan, tapi sudah dipotong. Makanya saya bingung kok bisa begitu,\" katanya.Radar Lamsel menghubungi Bendahara Sat Pol-PP Kabupaten Lampung Selatan, Sulistiono, untuk menanyakan secara langsung soal perbedaan insentif yang diterima oleh THLS Sat Pol-PP. Namun sayang, Sulistiono tidak menjawab panggilan telepon dari Radar. (rnd)