Partai Lain Jangan Sampai Kelupaan, KPU Tutup Pendaftaran Tanggal 14 Mei Sore Hari

Jumat 12-05-2023,12:58 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

RADARLAMSEL.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan bakal kelimpungan di hari-hari menjelang berakhirnya pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari masing-masing Partai Politik peserta Pemilu.

Sebab hingga kemarin, dari 18 parpol peserta pemilu, baru tiga yang sudah mendaftar ke KPU Lamsel. Ketiganya yakni DPD PKS Lamsel, DPC PDIP Lamsel dan DPD NasDem Lamsel.

Masih ada waktu tiga hari kedepan untuk belasan parpol yang belum mendaftarkan Bacalegnya ke KPU. Kekhawatiran muncul, sebab hanya di hari terakhir-lah durasi pendaftarannya sampai tengah malam.

Sebelum hari terakhir itu KPU hanya melayani pendaftaran sampai sore hari saja. “ Terakhir adalah tanggal 14 Mei,” kata Sekretaris KPU Lamsel Bejo Purnomo kepada Radar Lamsel, Kamis (11/5).

Ketua KPU Lamsel, Ansurasta Razak membenarkan, sejauh ini baru ada tiga partai politik (parpol) yang sudah mendaftarkan Bacaleg ke KPU Lamsel. Yakni, PKS, PDIP dan Partai Nasdem.

BACA JUGA:Ada Penyesuaian, Dalam Sepekan ASN Diberi Jatah Kerja Selama 32,5 jam

“Ya, untuk sementara baru 3 parpol. Tahap awal ini semua berkasnya kita nyatakan lengkap. Namun akan kita verifikasi lagi untuk nanti ditetapkan sebagai Caleg,” ungkap Aan sapaan akrab Ansurasta Razak.

Dia menegaskan, jika dalam waktu dekat sudah terkonfirmasi beberapa parpol lain yang akan mendaftarkan diri ke KPU Lamsel. “Besok rencananya ada PAN, Gelora dan Golkar, PKB dan Demokrat. Tapi ini baru rencana mudah-mudahan tidak meleset,” pungkasnya.

Sejumlah Liaison Officer (LO) sedikit khawatir mengenai waktu pendaftaran yang kian mepet. Mereka khawatir di hari terakhir KPU Lamsel justru kualahan menerima pendaftaran.

“ Yang sampai tegah malam itu hanya hari terakhir pendaftaran saja. Kalau sebelum hari terakhir itu diterima Cuma sampai sore. Bisa-bisa kelabakan nanti KPU nya di hari terakhir. Karena baru tiga parpol yang sudah, sisanya masih banyak yang belum ada lima belasan kalau tidak salah,” ujar LO dari salah satu parpol yang belum mendaftarkan nama Bacaleg.

Para LO itu menilai saat ini sejatinya KPU hanya menerima pendaftaran dan mengecek kelengkapan berkas ada atau tidak. Sisanya kalaupun nanti ada kekurangan dibenahi di masa perbaikan.

“ Terima saja dulu selama berkasnya ada atau tidak, kalau ada kekurangan kan ada masa perbaikan,” pungkasnya.

Sekedar untuk diketahui bahwa, tahapan pendaftaran bacaleg DPRD Lamsel pada pemilu 2024 mendatang yakni, pada tanggal 1-14 Mei 2023 pengajuan Bacaleg oleh parpol, 12-18 Mei 2023 penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) , 19-23 Agustus 2023 pengumuman DCS, 19-28 agustus masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS, 4/10 – 3/11 penyusunan dan penetapan DCT dan 4 Nopember 2023 pengumuman DCT. (red)

 

Tags :
Kategori :

Terkait