KALIANDA – Kran mutasi pejabat dilingkungan Pemkab Lampung Selatan pasca pilkada 9 Desember 2015 dibuka pada 18 Agustus 2016 mendatang. Namun Bupati Lampung Selatan H. Zainudin Hasan memastikan tidak akan langsung menggunakan izin mutasi itu untuk langsung melakukan perombakan satuan kerja ‘Ayo Bangun Desa’. Orang nomor satu di Kabupaten berjuluk Khagom Mufakat ini akan terlebih dahulu menunggu rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang organisasi perangkat daerah (OPD) yang saat ini tengah digodok DPRD Lamsel. “Ya, kita tunggu penetapan kelembagaan yang baru ini. Karena ada sejumlah SKPD ada yang dirampingkan dan digabungkan. Jadi, nanti yang akan kita lantik dahulu pelantikannya adalah Sekkab-nya saja,” ujar Zainudin kepada Radar Lamsel disela-sela meninjau Stadion Jati, Rabu (15/8) kemarin. Zainudin mengaku ogah terburu-buru untuk melakukan rolling pejabat. Terlebih saat ini Pemkab dan DPRD tengah membahas perda perangkat daerah yang merupakan konsekuensi atas turunnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah. “Nanti kalau kita terburu-buru kelembagaannya bubar kan lucu. Kita tunggu saja yang baru. Mudah-mudahan bisa secepatnya,”imbuhnya. Terkait pengisian jabatan dan mutasi pejabat, putra kelahiran Desa Pisang, Kecamatan Penengahan ini memastikan jajarannya tengah mempersiapkan panitia seleksi (pansel) untuk lelang jabatan kepala SKPD di Lamsel. Sebelum turunya aturan mengenai perangkat daerah yang baru. “Pansel sedang dibentuk untuk lelang jabatan Kepala SKPD. Semua prosedur telah kita penuhi untuk persiapan ini. Maka dilantik Sekkab duluan untuk memudahkan hal ini,”lanjutnya. Kenapa baru Sekkab yang akan dilantik tepat pada 18 Agustus mendatang? Dia berharap keberadaan Sekkab definitif diharapkan dapat menjadi partner dalam menjalankan berbagai tugas pemerintahan. Disamping itu, Sekkab juga bakal menjadi tempat sharing untuk penempatan Kepala SKPD pada lembaga yang baru. “Untuk pemantapan kelembagaan yang baru ini kita perlu pendapat dari kalangan elite. Khususnya Sekkab sebagai pegawai jabatan tertinggi. Maka dilakukan pelantikan Sekkab terlebih dahulu. Kita bisa sharing mengenai lembaga-lembaga yang baru dibentuk,”pungkasnya. Sementara itu, Kepala BKPL Lamsel Akar Wibowo, SH mengaku tengah mempersiapkan pansel untuk melakukan lelang jabatan kepala SKPD di lingkungan Kabupaten Khagom Mufakat ini. “Kita sedang mempersiapkan hal ini. Mudah-mudahan secepatnya bisa rampung. Sambil menunggu penetapan kelembagaan perangkat daerah yang baru,”singkat Akar Wibowo, kemarin. (idh)
Rolling Pejabat Tunggu Penetapan OPD Baru
Selasa 16-08-2016,09:24 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :