Pekan Depan Libur Panjang

Rabu 21-06-2023,05:49 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

KALIANDA, RADARLAMSEL.COM – Penetapan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah yang berbeda memicu perdebatan soal berapa lama hari libur diputuskan. Masyarakat sempat bingung, sebab di kalender pemerintah termaktub Idul Adha jatuh pada Kamis,29 Juni 2023.

Namun semua itu terjawab usai pemerintah resmi menetapkan hari libur atau cuti bersama pada perayaan Hari IRaya  dul Adha 1444 Hijriah selama tiga hari. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditetapkan pada 16 Juni 2023, lalu.

SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi ini, menetapkan cuti bersama Idul Adha yang jatuh pada tanggal 29 Juni 2023 ditambah sejak tanggal 28 hingga 30 Juni 2023.

Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setdakab Lampung Selatan, Yudhistira membenarkan hal tersebut. Dia menegaskan, pihaknya baru saja menerima informasi tersebut setelah mendapatkan SKB 3 Menteri tentang perubahan kedua atas keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

BACA JUGA:Disiplin Jangan hanya Dekat Jumbara tapi Seterusnya

"Ya, jadi memang kita baru terima SKB 3 Menteri ini. Isinya, bahwa cuti bersama Hari Raya Idul Adha ditambah 2 hari. Yakni, mulai 28-30 Juni 2023 cuti Idul Adha," ungkap Yudhistira saat dikonfirmasi Radar Lamsel, Selasa (20/6/2023).

Pihaknya, bakal segera meneruskan SKB 3 Menteri ini menjadi Surat Edaran (SE) Bupati Lamsel. Yang isinya tidak lain sebagai penegasan bahwa cuti bersama Hari Raya Idul Fitri menjadi 3 hari libur.

"Acuan nya dari SKB 3 Menteri itu. Yang pasti akan kita kebut SE Bupati nya. Karena daerah memang baru menerima informasi ini per hari ini. Baru kita bisa menginformasikan juga kepada rekan-rekan media soal aturan cuti bersama yang baru ini," pungkasnya.

Ini lantas menjadi kabar baik bagi para pekerja kantoran dan para buruh. Dengan begitu pekan depan bakal menjadi pekan yang mengasyikkan karena 30 Juni jatuh pada hari Jum’at dan pada Sabtu dan Minggu mayoritas pekerja memang libur.

Lagi pula, pekan ini dan pekan depan masih dalam momen libur sekolah bagi siswa-siswi di tanah air. Sehingga keputusan SKB tiga Menteri itu disambut antusias oleh masyarakat.

“ Tadinya sempat bingung, antara libur atau nggak. Tapi setelah terbitnya SKB tiga Menteri itu jadinya saya bisa pulang ke Lampung,” ujar Winda (24) salah satu pegawai Bank yang bekerja di Jakarta.

Lain cerita dengan Winda yang antusias menyambut kehadiran pekan yang panjang. Pegawai Pemkab Lampung Selatan dihdapkan dengan persiapan mematangkan agenda Jumbara, seperti pekan yang sudah-sudah. Mereka kompak mengisi hari libur dengan gotong-royong bersama menjelang perhelatan Jumbara.

Sebelumnya, Muhammadiyah telah lama mengumumkan kalau 10 Zulhijjah jatuh pada hari Rabu 28 Juni 2023. Kendati berbeda hari, Pimpinan Pusat Muhammadiyah sudah mengusulkan penambahan hari libur kepada pemerintah pusat.

“ PP Muhammadiyah langsung Sekretaris Umum Prof. Mukti Ali sudah menyampaikan (usulan) ke Menteri Agama RI. Nanti saya tentu cari informasi perkembangannya ke Pimpinan Wilayah,” ujar Ketua Pengurus Daerah Muhammadiyah Kabupaten Lampung Selatan, Sutino kepada Radar Lamsel.

Sutino bilang jika usulan Muhammadiyah pada akhirnya telah terjawab dengan SKB tiga Menteri yang memutuskan bahwa libur Idul Adha dari tanggal 28 sampai 30 Juni telah terkabulkan.

Tags :
Kategori :

Terkait