Polisi Bongkar Kebohongan Ketua Gapoktan Karya Tani, Ngaku Uang Rp294 Juta Dirampas Ternyata Cuma Sandiwara

Jumat 23-06-2023,19:08 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

SRAGI, RADARLAMSEL.COM - Sandiwara Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Karya Tani, Desa Sumber Sari, Kecamatan Sragi, Jumani akhirnya terbongkar. Jumani kini telah ditahan polisi dengan sangkaan memberikan laporan palsu.

Sebelumnya diberitakan, Jumani menjadi korban perampokan di Desa Klaten, Kecamatan Penengahan pada Rabu (21/6/2023) lalu. Uang pelunasan nasabah kredit usaha rakyat (KUR) yang akan disetorkan ke Bank BNI raib dalam perampokan yang dikarang Jumani itu.

Jumani ditangkap jajaran Tim Tekab 308 Mapolsek Penengahan dan Mapolsek Sragi serta Tim Tekab Polres Lampung Selatan pada Jumat (23/6/2023) dinihari.

"Dalam laporannya, Jumani mengaku telah dirampok dua orang pelaku dengan cara menendang sepeda motor yang dikemudikan Jumani. Pelaku juga menodongkan senjata api, dan mengambil tas berisi Rp 294,3 juta," kata Kapolsek Iptu Gobel mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, Jumat (23/6/2023).

BACA JUGA:Perdana, Kejari Lamsel Ajukan RJ Perkara Narkotika

Sadiwara Jumani ini terungkap setelah jajaran Polsek Penengahan dan Polsek Sragi melakukan penyelidikan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra.

Gobel menuturkan, polisi melakukan melakukan penyelidikan mulai di TKP, kemudian memeriksa rekaman CCTV yang dilintasi Jumani. Hingga melakukan introgasi secara intensif kepada para saksi.

"Dari penyelidikan itu akhirnya Jumani mengakui bahwa laporannya itu tidak benar. Jumani juga sudah diamankan dengan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, helm, tas lempang serta satu unit handphone," sambungnya.

Salah satu nasabah KUR BNI, Haryono mengaku kaget dengan tindakan yang dilakukan Jumani.  Dia tak menyangka Jumani akan melakukan tindakan penipuan tersebut. Sebab sejak menjadi nasabah KUR sejak setahun lalu, uang pelunasan selalu dititipkan kepada Jumani.

"Selama ini tidak ada masalah, makanya saya enggak nyangka mas Jumani melakukan ini. Saya titip dengan mas Jumani uang pelunasan  sebesar Rp 30 juta dan Rp 45 ribu untuk admin. Ya kalau sudah begini harapan saya mas Jumani tetap tanggung jawab untuk membayarkan setoran saya," ucapnya.

Kepala Desa Sumbersari, Iwan Kuswara juga tak menyangka warganya itu akan melakukan tindakan laporan palsu tersebut. Sebab selama ini Jumani dikenal sebagai warga yang baik. 

"Jumani juga sempat jadi Kadus tapi mundur sekitar satu tahun lalu karena mau fokus di Gapoktan. Ya selama ini mas Jumani baik tidak pernah ada masalah selama ini. Di bidang pertanian dia juga bagu," pungkasnya. (vid)

Tags :
Kategori :

Terkait