Fraksi-fraksi Setujui Empat Paket Ranperda

Senin 26-06-2023,06:09 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

KALIANDA, RADARLAMSEL.COM -  Delapan Fraksi di DPRD Lampung Selatan akhirnya menyetujui empat paket Ranperda Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2023.

Paket Ranperda tersebut diantaranya mengenai perubahan ke dua atas Perda nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Lampung Selatan. Kedua, Perubahan Perda nomor 8 tahun 2017 tentang LP2B.

Ketiga, Ranperda tentang pemerintahan desa dan yang keempat yakni Ranperda tentang Perumda Air Minum Tirta Jasa Kabupaten Lampung Selatan.

Pada akhirnya seluruh Fraksi mulai dari PDIP, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat, PKB, dan Fraksi NasDem, Perindo dan Hanura menyetujui paket tersebut. Mayoritas fraksi menyoroti paket keempat yakni berkenaan dengan PDAM Tirta Jasa.

Fraksi PKB misalnya, Ketua Fraksi PKB Imam Subkhi menilai 4 Paket Ranperda Kabupaten Lampung Selatan itu harus segera ditindak lanjuti dengan mensosialisasikan kepada masyarakat.

BACA JUGA:Partai yang Melelahkan tapi Mengharumkan

“Segera disosialisasikan selanjutnya untuk dilaksanakan, bukan hanya untuk dijadikan dokumen semata,” kata legislator DPRD Lamsel dari Kecamatan Natar itu.

Imam juga mengingatkan jika pada saat Perumda air Minum Tirta Jasa telah dibentuk, maka diminta untuk dapat bekerjasama dengan pihak ketiga, guna peningkatan Pendapatan Asli Daerah dari bidang air bersih, khususnya kerjasama dengan pihak pengembang Bakauheni Harbour City.

“Selain itu, PDAM Tirta Jasa juga sudah selayaknya mampu menjawab akan kebutuhan air bersih di Kabupaten Lampung Selatan, harus menjangkau sampai dengan masyarakat tingkat desa, sehingga PDAM mampu mengcover kebutuhan air dan  tidak lagi ditemukan ada masyarakat desa yang kesulitan air bersih,” pungkasnya.

Sementara Fraksi PKS melalui Ketua Fraksinya Bowo Edy Anggoro bilang mencermati bahwa Perumda Tirta Jasa harus sejalan dengan amanat peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD dan aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

“ Fraksi PKS menekankan perubahan PDAM menjadi Perumda akan bisa lebih mengoptimalkan peningkatan pelayanan air bersih bagi warga Lampung Selatan, serta memberi sumbangsih bagi PAD,” tandasnya. 

Sementara itu, menyampaikan sambutan Bupati Lampung Selatan, Thamrin memberikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Lampung Selatan, khususnya Bapemperda DPRD setempat yang telah bekerja keras membahas empat paket Raperda Kabupaten Lampung Selatan.

Thamrin juga menyambut baik atas pendapat Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang telah menyampaikan harapan, saran, masukan, serta kritik yang bersifat membangun terhadap Raperda Kabupaten Lampung Selatan

“Kami menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada DPRD Kabupaten Lampung Selatan. Khususnya Ketua dan Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang telah bekerja keras tanpa mengenal lelah dan telah meluangkan waktu dan tenaganya untuk  membahas Raperda Kabupaten Lampung Selatan tersebut diatas,” kata Thamrin.

Thamrin berharap, empat paket Raperda yang telah disetujui delapan Fraksi DPRD Lampung Selatan tersebut dapat segera ditetapkan dan diundangkan menjadi Peraturan Daerah.

Tags :
Kategori :

Terkait