KALIANDA, RADARLAMSEL.COM - Ketidakhadiran Kasat Resnarkoba Polres Lamsel, AKP. Andri Gustami, di perayaan Hari Bhayangkara yang ke-77 di Lapangan Korpri Pemkab Lamsel pada Sabtu (1/7/2023) masih menimbulkan pertanyaan.
Hampir semua pejabat utama, dan seluruh kapolsek jajaran Polres Lamsel hadir. Cuma Kasat Resnarkoba Polres Lamsel, AKP. Andri Gustami, yang tidak kelihatan batang hidungnya. Ketidakhadiran Andri di hari istimewa itu secara tidak langsung menguatkan dugaan bahwa dirinya memang sedang diperiksa.
Kapolres Lamsel, AKBP. Edwin, S.IK saat dikonfirmasi mengakui bahwa Andri memang tidak hadir di perayaan HUT Bhayangkara di Lapangan Korpri. Edwin mengatakan bukan hanya Andri saja yang tidak hadir, tetapi beberapa pejabat lainnya juga.
"Ada beberapa juga yang lain tidak hadir. Bukan hanya yang bersangkutan saja," kata Edwin.
Nomor WhatsApp yang biasa digunakan Andri juga tidak aktif. Semenjak dugaan Andri ditangkap, sejak saat itu pula dia tidak pernah lagi membuat status atau snap di WhatsApp. Keadaan yang semakin memperkuat dugaan di tengah publik.
BACA JUGA:Poin-poin Penyalahguna Narkoba Supaya Bisa RJ
Belakangan juga informasinya Andri diperiksa oleh Bidang Propam Polda Lampung, bukan Paminal Mabes Polri. Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika, saat dikonfirmasi awak media usai perayaan HUT Bhayangkara akhirnya angkat bicara.
Helmy pun meluruskan informasi yang beredar ke publik. Menurut dia, penangkapan tersebut bukanlah operasi tangkap tangan (OTT). Tetapi pengembangan kasus yang sudah berlangsung dari beberapa waktu yang lalu.
Namun sayang disayangkan, Helmy belum bersedia membeberkan identitas perwira serta dua bintara yang diamankan terkait kasus narkoba tersebut. Helmy menegaskan bahwa kasus ini masih didalami.
"Masih dikembangkan. Nanti akan kita sampaikan kepada masyarakat,” katanya. (rnd/rdr)