LAMPUNG UTARA, RADARLAMSEL.COM - Polres Lampung Utara (Lampura) melalui unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bergerak cepat menangkap pelaku tindak pidana asusila terhadap anak dibawah umur.
Pelaku berinisial FF (22), warga Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara itu diamankan, Selasa (11/7/2023) dini hari. Penangkapan itu dipimpin langsung Kaur Mintu Satreskrim Polres Lampung Utara Ipda Darwis.
Darwis menjelaskan, FF diduga telah melakukan perbuatan asusila terhadap PDJ (17), warga Abung Selatan, Lampung Utara, yang tak lain adalah kekasihnya. Akibat perbuatannya, PDJ sampai hamil dan melahirkan seorang anak.
"Awalnya, FF dan PDJ berkenalan melalui media sosial Facebook pada Agustus 2022. Kemudian pelaku mengajak korban menjalin hubungan,” kata Darwis.
BACA JUGA:Orang Tua ART yang Diminta Tebusan 6 Juta oleh Majikan Laporan ke Polda Lampung
Lebih lanjut dikatakan, seiring berjalannya waktu, pelaku mulai berani mengajak korban melakukan perbuatan layaknya suami istri.
"Pelaku FF melancarkan bujuk rayunya dengan dalih hendak menikahi korban. Perbuatan bejat pelaku terjadi pada 2022. Pelaku melancarkan aksinya Dua kali kepada korban. Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku kabur," tuturnya.
Karena tidak terima dengan perbuatan pelaku, korban pun melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Lampura. "Korban pun melaporkan FF ke Polres Lampung Utara. Serangkaian penyelidikan dilakukan anggota Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Utara,"imbuhnya.
Lebih lanjut Darwis mengatakan, penangkapan berawal dari informasi warga bahwa FF sedang berada di rumah kerabatnya di Abung Timur. Sejumlah personil Satreskrim Polres Lampura langsung bergerak cepat menangkap pelaku tanpa perlawanan.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diancam pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara," terangnya.
Sementara itu, pelaku FF dihadapan penyidik mengakui perbuatannya. Pelaku menjelaskan, alasannya tidak kunjung menikahi korban karena sakit hati. Lalu ia sempat kabur dari Lampung Utara untuk bekerja. "Saya kerja buruh di salah satu lapak di Kabupaten Way Kanan,”katanya. (Prn)