KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMAN 2 Kalianda terus menghadirkan sejumlah narasumber kompeten dalam setiap materi.
Di hari kedua MPLS, siswa baru di SMA kebanggaan masyarakat Kalianda ini dapat berinteraksi langsung dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan seputar diskusi peran dan penegakan hukum.
“Siswa harus tahu soal hukum sejak dini, bentuknya apa, dampaknya bagaimana, dan pencegahannya seperti apa. Itulah kenapa Kejari menjadikan siswa sekolah sebagai target pembinaan hukum sejak dini. Langkah ini dilakukan agar tunas bangsa tak terjerumus pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba dan masalah kriminal lainnya,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Dwi Astuti Beniyati, S.H., M.H. di hadapan siswa baru SMAN 2 Kalianda, Selasa (18/7/2023).
Kajari Lamsel juga memberikan paparan mengenai peran dan tanggung jawab kejaksaan dalam menjaga supremasi hukum, memberantas korupsi, dan perlindungan terhadap hak asasi manusia.
BACA JUGA:Terbaik dalam Ketepatan Pengiriman Data Gaji versi Taspen
“Pembentukan penguatan karakter sebagai pelajar yang mampu mencerminkan nilai-nilai yang terkandung dalam profil pelajar paancasila juga perlu dikuatkan,” ujar Dwi Astuti Beniyati.
Korps Adhyaksa kabupaten ini juga memberikan ruang dan kesempatan pada siswa SMAN2 Kalianda. Sontak saja para siswa langsung antusias mengajukan sederet pertanyaan seputar penegakan hukum sampai jenjang karir di Korps Adhyaksa tersebut.
Pertanyaan para pelajar itu mulai dari tantangan yang dihadapi Kejaksaan, lalu bagaimana tips agar masyarakat dapat berkontribusi menjaga keadilan dalam penegakan hukum. Sampai seputar langkah kejaksaan dalam melindungi hak-hak warga negara dan menangani pelanggaran hak asasi manusia. Semua pertanyaan tersebut tentu saja menghidupkan diskusi antara pelajar dengan Kejari Lampung Selatan.
Kepala SMAN 2 Kalianda Herwansyah S.Pd merasa beruntung sebab para siswa baru dapat kesempatan berinteraksi dan berdiskusi seputar hukum pada sumbernya langsung yakni Kejaksaan.
"Sebagai kepala sekolah, kami merasa beruntung bisa mendapatkan kesempatan belajar dari narasumber terampil dan berpengalaman. Kejaksaan, sebagai lembaga yang berperan penting dalam penegakan hukum, memberikan inspirasi dan motivasi bagi kita semua khsususnya untuk seluruh warga SMA Negeri 2 Kalianda,” ujar Herwansyah yang juga putra daerah Kalianda ini.
Pada akhirnya, MPLS tersebut memberikan ruang tak terbatas bagi pertanyaan dan diskusi. Satu sisi Kejari juga bertanggungjawab memberi penyuluhan hukum sejak dini, sisi lainnya para siswa mendapatkan wawasan yang berharga.
Ungkapan motivasi dan semangat dari para narasumber lantas mengakhiri diskusi tersebut, dengan harapan siswa baru mendapatkan pengetahuan yang lebih luas dan semangat yang tinggi untuk memulai perjalanan mereka di SMA Negeri 2 Kalianda. (rls)