SRAGI, RADARLAMSEL.COM- Seorang gadis remaja asal Desa Baktirasa, Kecamatan Sragi menjadi korban kekerasan seksual oleh empat pemuda. Sejak kasus ini mencuat di masyarakat ke empat terduga pelaku langsung melarikan diri. Sementara korban mengalami depresi.
Kepala Desa Bakti Rasa, Sarna mengatakan, aksi pelecehan seksual anak dibawah umur ini terjadi pada Rabu 12 Juli lalu. Saat itu korban meminta izin menginap di rumah temannya namun dijemput oleh salah satu pelaku.
"Kejadiannya pada malam Kamis pekan kemarin, sudah satu minggu. Korban masih berusia 15 tahun, baru masuk SMA," kata Sarna kepada Radar Lamsel, Kamis (20/7) kemarin.
Ke empat pelaku ini berinisail IR warga Desa Baktirasa, kemudian MK, HN, dan CR merupakan warga Desa Sukapura. Ke empat pemuda ini berusia 20-an tahun.
BACA JUGA:Panitia Kecamatan Verifikasi Berkas Cakades
Sarna menjelaskan, awalnya korban dibawa ke kediaman nenek MK. Dari situ korban kembali dibawa ke Puskesdes Desa Suka Pura untuk di eksekusi oleh ke empat pelaku.
"Korban kaget ketika dibawa ke rumah nenek MK karena sudah ada tiga pelaku yang menunggu. Karena ada sang nenek, korban dibawa ke Puskesdes Sukapura," sambungnya.
Sejak kasus ini mencuat di masyarakat, ke empat pelaku hingga saat ini masih melarikan diri. Kasus ini juga sudah dilaporkan ke Polres Lampung Selatan. Keluarga korban juga didampingi oleh Pemerintah Desa Baktirasa.
"Kalau ke empat korban sudah tidak ada di desa, sudah kabur. Sore ini kita masih di Polres. Korban juga akan mendapat pendapingan dari PPA, kita khawatir korban bisa depresi," pungkasnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Amelia Nanda Sari, S.H. meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menggalakkan sosialisasi di tengah-tengah masyarakat. Khususnya tentang imbauan dalam mencegah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Bukan cuma itu saja, pandangan wanita yang akrab disapa Amel ini juga tertuju ke arah pidana, dan tindakan preventif dalam kasus-kasus kekerasan. Menurut dia, meningkatkan kinerja tidak harus dengan sosialisasi tatap muka saja. Melalui iklan layanan masyarakat juga bisa dilakukan.
Menurut Amel, sosialisasi bisa dilakukan dengan banyak cara. Iklan layanan masyarakat yang berisi imbauan dan pidana yang terdapat di setiap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, kata Amel, itu juga menjadi salah satu upaya preventif dalam pencegahan suatu kasus yang mungkin bisa terjadi.
"Bahkan mungkin sebagian masyarakat tidak tahu kalau mereka telah melakukan pelanggaran dan kekerasan yang sangat memprihatinkan," katanya.
Politikus Gerindra ini mengatakan bahwa Lampung Selatan saat ini sudah berstatus Kawasan Layak Anak (KLA). Naik satu peringkat dari satya ke madya. Status tersebut bisa naik apabila instansi terkait bisa memperdalam dan mengimplementasikan pembangunan infrastruktur, pengadaan, dan penyediaan fasilitas layanan layak anak.
"Contohnya perkembangan yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Kita sudah punya psikolog klinis, jadi tidak harus meminta lagi dari luar daerah untuk penanganan trauma healing," katanya.